Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 15 Agu 2024 ·

KH. Wafi Maimun Zubair: Pelarangan Jilbab Paskibraka Oleh BPIP Adalah Kesalahan Fatal


 Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist Perbesar

Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist

Jakarta – Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi mengkritik keras kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, untuk mengenakan jilbab. Para Paskibraka yang bertugas di IKN, Kalimantan Timur itu wajib mencopot jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Kiai Wafi mengajak seluruh umat Islam dan tokoh agama untuk protes kepada BPIP. Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan BPIP tidak termaafkan.

“Seluruh elemen umat Islam, ulama, habaib, kiai, santri, mengecam keras kebijakan pelarangan jilbab anggota Paskibraka dalam peringatan HUT RI di IKN. Pelarangan jilbab Paskibraka merupakan kesalahan fatal yang tidak semestinya dilakukan oleh BPIP,” ujar Kiai Wafi dikutip dari Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut Mursyid Thoriqoh Syadziliyah tersebut, BPIP seharusnya memfasilitasi setiap anak bangsa untuk mengamalkan ajaran agamanya, bukan malah menghapus pengamalan ajaran agama dalam ruang bernegara. Kiai Wafi menyentil pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang tidak ada pemaksaan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri. Tetapi, di sisi lain, tidak ada aturan berseragam yang membolehkan peserta untuk menggunakan jilbab.

“Artinya sama saja BPIP melarang menggunakan jilbab. Di sini sudah sangat jelas kepala BPIP mempertontonkan kedunguan yang akut,” ucap Kiai Wafi.

Dia menilai, kepala BPIP hanya meminta maaf karena kegaduhan yang timbul, bukan karena kebijakan keliru yang dibuatnya. Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri baginya, karena sampai sekarang kepala BPIP tidak merasa bersalah atas aturan diskriminasi yang dibuat.

“Mengingat BPIP sudah terlanjur membuat kesalahan besar dan melukai umat Islam. BPIP lebih baik dibubarkan karena negara rugi besar membiayai lembaga yang sepak terjangnya selalu memprovokasi kerukunan umat. Tidak cukup kalau hanya mencopot kepala BPIP,” kata Kiai Wafi.

 

Tidak hanya itu, Kiai Wafi berpesan kepada anggota Paskibraka putri yang berhijab agar sebaiknya pulang ke daerah masing-masing jika tidak bisa menjalankan keyakinan agama yang dianuat. Jika seandainya dalam pelaksanaan upacara HUT RI masih dilarang menggunakan jilbab, sambung dia, lebih baik kembali ke orangtuanya.

“Kehormatan sebagai seorang Muslimah lebih berharga dari apapun termasuk menjadi anggota Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab,” kata putra almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen tersebut. [red]

Artikel ini telah dibaca 506 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

Trending di Nasional