Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 11 Agu 2026 ·

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka


 4 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) ditahan KPK. Foto: Ist Perbesar

4 Orang Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) ditahan KPK. Foto: Ist

Jakarta – Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan 4 Orang tersangka.

“Hari ini, terhadap 4 orang tersangka di antaranya dilakukan penahanan,” Ungkapnya di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (10/08/2026).

Adapun keempat tersangka diantaranya adalah;

  1. Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024);
  2. Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama;
  3. Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama; dan
  4. Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

Keempat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 hingga 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Adapun tersangka lainnya Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB meminta penjadwalan ulang dalam dengan alasan sedang sakit.

“Sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” Tukas Taufik. [red]

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Trending di Nasional