Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut / Boltara), Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena pada Senin, 21 September 2026.
Selain Bupati, penangkapan melibatkan kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN) lain, serta pihak swasta.
Total ada 14 orang yang terjaring dalam operasi ini, terdiri atas 5 orang di Jakarta (termasuk Bupati), 8 orang di wilayah Sulawesi Utara, dan 1 orang di Gorontalo.
“Lima orang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara atau Bolmut, salah satu kabupaten di wilayah Sulawesi Utara. Kemudian, delapan orang diamankan di wilayah Sulawesi Utaranya, di antaranya di Kabupaten Bolmut itu sendiri, dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo,”terang juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).
Operasi ini diduga terkait dengan tindak pidana suap pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut, khususnya pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). [red]












