Jakarta – Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri menyampaikan keprihatinan atas peristiwa penyadapan Presiden oleh oknum jenderal polisi aktif dan secara tegas menyebut tindakan tersebut sebagai sebuah pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
“Itu adalah pengkhianat, yang tentunya patut untuk diambil tindakan tegas. Ini yang perlu kami sampaikan,” Tegas Bambang Hendarso Danuri dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Bambang berharap institusi Polri tetap tangguh berdiri menjaga keutuhan NKRI dan setia kepada Presiden Republik Indonesia dalam menjalankan program Asta Cita.
“Tentunya Bapak Kapolri memberikan dukungan yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” sambungnya.
Berikut 7 Dukungan dan Pesan Moral yang disampaikan oleh PP Polri;
- Dengan terungkapnya kasus tidak pidana berupa penyadapan secara ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal yang menempatkan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka, tentunya kami menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam;
- Peristiwa tersebut menjadi pelajaran yang berharga bagi seluruh anggota Polri dalam mengemban amanah dan penugasan;
- PP Polri mendukung dan mengapresiasi langkah dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan pimpinan Polri terhadap anggota-anggota yang terlibat dalam kasus tersebut;
- Mendukung dan mengapresiasi tindakan pimpinan Polri yang selalu menjaga soliditas seluruh anggota kepolisian dalam mengemban amanah, menegakkan hukum, serta mengayomi dan melindungi masyarakat;
- Mendukung dan mengapresiasi langkah dan tindakan pimpinan Polri untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan berbagai instansi, dalam menjalankan tugas pokok serta wewenang Polri;
- Menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden atas dukungan terhadap tugas-tugas Kapolri;
- Mendukung kebijakan Kapolri dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, sehingga kehadiran anggota Polri tengah masyarakat sangat dirasakan keberadaannya.












