Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Pleno Panja bersama pimpinan Baleg DPR RI, anggota Panja, serta perwakilan pemerintah membahas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.
“Seluruh fraksi dan pemerintah menyampaikan pandangan akhir setelah pembahasan substansi RUU, termasuk penyelesaian konflik agraria, kepastian hak atas tanah, dan penataan penguasaan lahan,” Terang Dasco, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/09/2026).
Dasco menambahkan bahwa setelah pembahasan secara intens dalam pembicaraan tingkat I, DPR dan Pemerintah meyepekati RUU Pengaturan Reforma Agraria selanjutnya akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan sesuai tahapan pembentukan undang-undang.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian hukum dan tata kelola agraria yang lebih berkeadilan bagi masyarakat,” Pungkas Dasco. [red]












