Serang – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh DPD Partai Gerindra Provinsi Banten secara berturut-turut meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai Partai dengan kualifikasi Paling Informatif atau peringkat 1 dengan nilai 98.84.
Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus diterima langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten, Annisa M.A. Mahesa di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, Kamis, 5 November 2026.
Usai menerima Penghargaan, Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten Annisa MA Mahesa mengatakan bahwa penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bagi Partai Gerindra Banten untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui komitmen keterbukaan informasi.
“Mohon dukungan, agar kami (Partai Gerindra) dapat terus menjaga kepercayaan ini, dengan terus menjaga komitmen terhadap keterbukaan Informasi, transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Annisa, Kamis (05/11/2026).
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten Andra Soni turut menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai Gerindra yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingan serta seluruh masyarakat yang terus mendukung profesionalisme Partai Gerindra di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan PPID DPP Partai Gerindra serta atas kepercayaan Komisi Informasi Provinsi Banten. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi semua kader untuk terus mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Banten,” jelasnya.
Kedepan Andra berharap Partai Gerindra Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui perbaikan yang berkelanjutan.
“Serta terus melakukan inovasi, menjadikan prinsip keterbukaan dan transparansi sebagai pedoman Partai Gerindra Banten di masa mendatang,” Tandasnya.
Diketahui bahwa sebelum meraih penghargaan, Partai Gerindra Banten masuk proses verifikasi dan klarifikasi faktual melalui Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada tanggal 8 September 2026. [red]












