Denmark – Politikus Denmark Rasmus Paludan kembali memprovokasi warga muslim dengan membakar Al-Qur’an di Denmark, sebelumnya Paludan juga telah membakar kitab suci umat Islam di depan kantor Kedubes Turkey di Stockholm Swedia.
Aksi yang semula menuai kecaman dari komunitas Muslim seluruh dunia tersebut kembali dilakukan oleh Paludan pada Jumat (27/01/2023).
Tak lupa Paludan juga beberapa kali kesempatan menyinggung bahwa komunitas Muslim tidak memiliki tempat untuk beribadah di negara tersebut.
Rasmus tercatat pernah juga melakukan aksi bakar Al Quran pada tahun 2019 dan 2022 lalu. Tepatnya pada 14 April 2022 lalu, kelompok Stram Kurs secara terang ternagan menyiarkan secara langsung video streaming Paludan membakar Al-Qur’an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.
Tak hanya itu, di tahun 2019, Rasmus juga pernah membakar Al-Qur’an yang dibungkus dengan daging babi. Hal ini dikecam keras oleh banyak pihak dan membuat akun pribadi Rasmus diblokir selama sebulan oleh Facebook karena aksinya tersebut memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Diberitakan sebelumnya, Presidium Komunitas Muslim Muda Indonesia (KMMI) mengecam pembakaran kitab suci umat Islam yang dilakukan oleh tokoh politik sayap kanan, Rasmus Paludan di depan Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia.
Koordinator Presidium KMMI, Ade Yunus mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan politikus Swedia tersebut telah memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia.
“Kami mengutuk aksi biadab pembakaran kitab suci umat Islam Al-Quran yang dilakukan Rasmus Paludan, hal tersebut merupakan penghinaan nilai-nilai suci umat Islam,” ujar Ade dalam siaran tertulisnya, Jum’at, (27/01/2023).
Menurut pria yang biasa disapa Kang Aye tersebut, bahwa tindakan politikus Swedia tersebut telah menimbulkan sentimen muslim di seluruh dunia dan menandai provokasi serius.
“Aksi pembakaran Al-Qur’an oleh Paludan telah merusak perasaan umat Islam di seluruh dunia dan merupakan kejahatan rasial yang tidak dapat dipertahankan dengan kebebasan berbicara,” tambahnya.
Ade menegaskan bahwa kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat adalah komoditas yang berharga, sementara tindakan rasial tidak dibenarkan karena merusak ssntimen umat beragama.
“Ketika seseorang menghina kita, kita menempatkan mereka pada tempatnya, namun ketika kitab suci umat Islam dihina, maka hal wajar umat muslim didunia akan bereaksi,” Tegasnya.
Sebagai bentuk kecaman atas aksi rasial tersebut, Ade akan menggelar aksi simpatik di depan IKEA Alam Sutera, Pinang Kota Tangerang.
“Insya Alloh Selasa (31/1/2023) besok, kita akan aksi simpatik sebagai wujud ekspresi kecaman, di depan perusahaan produk asal Swedia, IKEA Alam Sutera,” Pungkas Ade. [red]