Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Nasional · 15 Agu 2024 ·

KH. Wafi Maimun Zubair: Pelarangan Jilbab Paskibraka Oleh BPIP Adalah Kesalahan Fatal


 Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist Perbesar

Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist

Jakarta – Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi mengkritik keras kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, untuk mengenakan jilbab. Para Paskibraka yang bertugas di IKN, Kalimantan Timur itu wajib mencopot jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Kiai Wafi mengajak seluruh umat Islam dan tokoh agama untuk protes kepada BPIP. Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan BPIP tidak termaafkan.

“Seluruh elemen umat Islam, ulama, habaib, kiai, santri, mengecam keras kebijakan pelarangan jilbab anggota Paskibraka dalam peringatan HUT RI di IKN. Pelarangan jilbab Paskibraka merupakan kesalahan fatal yang tidak semestinya dilakukan oleh BPIP,” ujar Kiai Wafi dikutip dari Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut Mursyid Thoriqoh Syadziliyah tersebut, BPIP seharusnya memfasilitasi setiap anak bangsa untuk mengamalkan ajaran agamanya, bukan malah menghapus pengamalan ajaran agama dalam ruang bernegara. Kiai Wafi menyentil pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang tidak ada pemaksaan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri. Tetapi, di sisi lain, tidak ada aturan berseragam yang membolehkan peserta untuk menggunakan jilbab.

“Artinya sama saja BPIP melarang menggunakan jilbab. Di sini sudah sangat jelas kepala BPIP mempertontonkan kedunguan yang akut,” ucap Kiai Wafi.

Dia menilai, kepala BPIP hanya meminta maaf karena kegaduhan yang timbul, bukan karena kebijakan keliru yang dibuatnya. Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri baginya, karena sampai sekarang kepala BPIP tidak merasa bersalah atas aturan diskriminasi yang dibuat.

“Mengingat BPIP sudah terlanjur membuat kesalahan besar dan melukai umat Islam. BPIP lebih baik dibubarkan karena negara rugi besar membiayai lembaga yang sepak terjangnya selalu memprovokasi kerukunan umat. Tidak cukup kalau hanya mencopot kepala BPIP,” kata Kiai Wafi.

 

Tidak hanya itu, Kiai Wafi berpesan kepada anggota Paskibraka putri yang berhijab agar sebaiknya pulang ke daerah masing-masing jika tidak bisa menjalankan keyakinan agama yang dianuat. Jika seandainya dalam pelaksanaan upacara HUT RI masih dilarang menggunakan jilbab, sambung dia, lebih baik kembali ke orangtuanya.

“Kehormatan sebagai seorang Muslimah lebih berharga dari apapun termasuk menjadi anggota Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab,” kata putra almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 162 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andra Soni: Antusias Mengikuti Retreat, Lebih Antusias Mengikuti Pelantikan

16 Februari 2025 - 23:11

Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Andra Soni: Bismillah Mudah-mudahan Dilancarkan

16 Februari 2025 - 18:57

Bangga! Presiden Prabowo Tunjuk Andra Soni sebagai Pengucap UUD’45 Saat HUT Gerindra Ke-17

15 Februari 2025 - 10:07

Sufmi Dasco: KLB Menetapkan Pak Prabowo Sebagai Ketua Umum Partai sekaligus Formatur Tunggal

13 Februari 2025 - 22:05

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian Soroti Maraknya Penipuan Berkedok Koperasi, Dorong Digitalisasi dan Efisiensi

12 Februari 2025 - 17:07

Bela Hak Pekerja Mitra PT POS, Kawendra: Kalau Manajemennya Aneh-aneh Kita Sikat Sekalian!

10 Februari 2025 - 23:29

Trending di Nasional