Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Nasional · 15 Agu 2024 ·

KH. Wafi Maimun Zubair: Pelarangan Jilbab Paskibraka Oleh BPIP Adalah Kesalahan Fatal


 Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist Perbesar

Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi. Foto: ist

Jakarta – Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar, KH Ahmad Wafi Maimun Zubair atau Gus Wafi mengkritik keras kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, untuk mengenakan jilbab. Para Paskibraka yang bertugas di IKN, Kalimantan Timur itu wajib mencopot jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Kiai Wafi mengajak seluruh umat Islam dan tokoh agama untuk protes kepada BPIP. Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan BPIP tidak termaafkan.

“Seluruh elemen umat Islam, ulama, habaib, kiai, santri, mengecam keras kebijakan pelarangan jilbab anggota Paskibraka dalam peringatan HUT RI di IKN. Pelarangan jilbab Paskibraka merupakan kesalahan fatal yang tidak semestinya dilakukan oleh BPIP,” ujar Kiai Wafi dikutip dari Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut Mursyid Thoriqoh Syadziliyah tersebut, BPIP seharusnya memfasilitasi setiap anak bangsa untuk mengamalkan ajaran agamanya, bukan malah menghapus pengamalan ajaran agama dalam ruang bernegara. Kiai Wafi menyentil pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang tidak ada pemaksaan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri. Tetapi, di sisi lain, tidak ada aturan berseragam yang membolehkan peserta untuk menggunakan jilbab.

“Artinya sama saja BPIP melarang menggunakan jilbab. Di sini sudah sangat jelas kepala BPIP mempertontonkan kedunguan yang akut,” ucap Kiai Wafi.

Dia menilai, kepala BPIP hanya meminta maaf karena kegaduhan yang timbul, bukan karena kebijakan keliru yang dibuatnya. Hal itu menjadi keprihatinan tersendiri baginya, karena sampai sekarang kepala BPIP tidak merasa bersalah atas aturan diskriminasi yang dibuat.

“Mengingat BPIP sudah terlanjur membuat kesalahan besar dan melukai umat Islam. BPIP lebih baik dibubarkan karena negara rugi besar membiayai lembaga yang sepak terjangnya selalu memprovokasi kerukunan umat. Tidak cukup kalau hanya mencopot kepala BPIP,” kata Kiai Wafi.

 

Tidak hanya itu, Kiai Wafi berpesan kepada anggota Paskibraka putri yang berhijab agar sebaiknya pulang ke daerah masing-masing jika tidak bisa menjalankan keyakinan agama yang dianuat. Jika seandainya dalam pelaksanaan upacara HUT RI masih dilarang menggunakan jilbab, sambung dia, lebih baik kembali ke orangtuanya.

“Kehormatan sebagai seorang Muslimah lebih berharga dari apapun termasuk menjadi anggota Paskibraka yang dipaksa membuka jilbab,” kata putra almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 403 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT ke-18 Partai Gerindra, Salurkan Sembako, Bibit Pohon, dan Santunan Anak Yatim ke Berbagai Daerah

6 Februari 2026 - 16:37

Kolaborasi Jakarta-Banten untuk Warga, Mulai dari MRT Hingga Penanganan Banjir

4 Februari 2026 - 18:32

Gubernur Andra Soni dan Forkopimda Provinsi Banten Dengarkan Arahan Presiden Prabowo

2 Februari 2026 - 20:22

Basuki Hadimuljono Sepakat Usulan Kawendra, Untuk Menghadirkan Pusat Kebudayaan dan Ekraf di IKN

1 Februari 2026 - 08:53

Perjalanan Kemanusiaan Volunteers BankSasuci EduCare dan PT Kati Kartika Murni

30 Januari 2026 - 18:00

Doa Bersama dan Balanjuang, Cara GEKRAFS Peringati HUT ke-7 di HUNTARA Sumbar

24 Januari 2026 - 08:47

Trending di Nasional