Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 3 Jan 2026 ·

Kawendra Gerindra: Pilkada Lewat DPRD, Sesuai Semangat Pendiri Bangsa dan UUD 1945


 Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut Kawendra, skema tersebut sejalan dengan semangat musyawarah yang menjadi Undang-Undang Dasar 1945.

“Pilkada melalui DPRD adalah langkah meneguhkan kembali semangat musyawarah yang menjadi jiwa UUD 1945, seperti semangat para pendiri bangsa,” ujar Kawendra dalam pernyataannya, Sabtu (3/1/26).

Ia menilai, penyaluran mandat rakyat melalui DPRD justru dapat menjadi koreksi atas praktik demokrasi liberal yang dinilai rapuh dan berbiaya tinggi. Dengan mekanisme perwakilan, proses pemilihan kepala daerah dinilai lebih terarah, bertanggung jawab, serta berpihak pada persatuan nasional.

“Dengan menyalurkan mandat rakyat lewat DPRD, kita menghidupkan tradisi permusyawaratan yang berakar pada budaya Indonesia, sekaligus memastikan kepemimpinan daerah lahir dari proses yang terarah dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sikap Kawendra tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono beberapa waktu lalu. Sugiono menyatakan rencana pilkada melalui DPRD karena dinilai lebih efisien dari sisi proses, mekanisme, hingga anggaran.

Sugiono menyoroti besarnya biaya pilkada langsung yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sugiono juga menyebut anggaran pilkada yang mencapai puluhan triliun rupiah seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu mahalnya ongkos politik dalam pilkada langsung kerap menjadi penghambat bagi figur-figur kompeten untuk maju sebagai kepala daerah. Menurut Kawendra, pilkada melalui DPRD dapat membuka ruang yang lebih adil bagi calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas tanpa terbebani biaya kampanye yang tinggi.

Kawendra juga menegaskan, pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Bahkan, mekanisme ini dinilai dapat memperkuat akuntabilitas partai politik kepada konstituennya di daerah.

“Yang terpenting, proses ini tetap terbuka, akuntabel, dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar demokrasi kita tetap sehat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” pungkas Kawendra.[red]

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

Trending di Nasional