Jakarta – Bareskrim Polri menangkap buronan bos jaringan judi online internasional berinisial FP di Thailand pada Selasa, 22 September 2026.
Tersangka FP ditetapkan sebagai DPO sejak 29 Juli 2026, sempat kabur ke Singapura sebelum bergeser dan terlacak di Thailand.
FP diduga mengelola tiga situs judi online internasional yaitu:
- Empire88
- 1XBET
- AJ8KEREN
yang mencakup permainan slot, kasino, hingga judi bola.
Nilai Transaksi Perputaran uang dari sindikat ini mencapai Rp1 triliun dalam kurun waktu Januari hingga April 2026.
Saat ini, tersangka FP telah tiba di Indonesia dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.[red]












