Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 15 Jun 2026 ·

Kasus Pencemaran Cisadane, Menteri LH: Kita Berada Dipihak Temen-temen Komunitas Cisadane, Pihak yang Benar


 Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat saat acara Sarasehan bersama Komunitas Peduli Sungai dan Komunitas Bambu di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor Jawa Barat. Foto: TangerangPos Perbesar

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat saat acara Sarasehan bersama Komunitas Peduli Sungai dan Komunitas Bambu di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor Jawa Barat. Foto: TangerangPos

Bogor – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa terkait kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane, Kementerian Lingkungan berpihak kepada komunitas peduli sungai Cisadane.

“Kita berada dipihak temen-temen komunitas Cisadane, pihak yang bener itu, kita lihat proses pengadilannya nanti,” Tegas Jumhur saat Sarasehan bersama Komunitas Peduli Sungai di Yayasan Bambu Indonesia, Cibinong Bogor, Minggu (14/06/2026).

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen.Pol.Rizal Irawan mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah layangkan gugatan terhadap kasus dugaan pencemaran Cisadane senilai Rp27 milyar

“kita sudah gugat ke pengadilan, gugatan kita kurang lebih 27 Milyar, sedangkan untuk pidananya ditangani oleh Polres, sehingga pidananya diproses dan perdatanya juga kami gugat, hasil perhitungan dari ahli kurang lebih 27 Milyar,” Ungkap Rizal saat dampingi Menteri LH.

Diketahui bahwa saat dialog dan sarasehan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung), Ade Yunus menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane hingga penetapan tersangka dan putusan pidana.

“Ijin pak Menteri, jika Kementerian LH sudah menetapkan sanksi administratif dan gugatan perdata terkait kasus pencemaran Cisadane, ijinkan kami tetap mengawal kasus tersebut hingga penetapan sanksi pidananya,” Tandas Ade. [red]

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

Trending di Nasional