Menu

Mode Gelap
Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB

Edukasi · 24 Nov 2025 ·

Iman Sampurna: Minimalisir Buta Huruf Konseptual Di Medsos, Mahasiswa Agen Pembaharu Stabilitas Nasional


 Iman Sampurna 
Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Foto: dok.pribadi Perbesar

Iman Sampurna Rektor Universitas Setia Budhi Rangkasbitung. Foto: dok.pribadi

Artikel – John A Laska, Profesor pada Departement of Curriculum and Instructions Texas Austin University (1967 – 1995) mengatakan bahwa, tujuan pendidikan adalah memandu, mengarahkan, mempengaruhi, dan mengelola. Sementara, ahli pendidikan lainnya dari Negara Matahari Terbit, Jepang bernama Tetsuko Kuroyanagi dalam bukunya: The Litle at the window, menekankan tentang pendidikan yang berbasis moral dan berkarakter.

Saat ini, Dunia sedang disibukan oleh maraknya media sosial, yang dapat secara langsung menginformasikan kejadian di suatu Negara, ke Negara lain dengan berbagai komentar dan ulasan, hingga terkadang menjadi kontroversial dan ujungnya mengemuka menjadi kegaduhan. Dikatakan seorang ahli dari Negara Swiss bernama Jean Piaget, seringkali cara menerima sebuah informasi, hanya diserap oleh proses kognitif internal yang tidak rasional.

Sudah menjadi kasat mata, dan sajian menggiurkan sehari – hari di Indonesia, dan banyak terjadi sehingga viral di medsos. Ketika diterima sebuah informasi, baik tulisan maupun dalam bentuk photo misalnya. Ada yang menerima, disebarkan dan bahkan ada yang dikomentari, diedit yang hanya atas dasar seleranya. Fernomena ini akibat, masih banyaknya masyarakat di Indonesia, bahkan di Dunia yang “buta huruf konseptual”.

Dalam buku: Cultural Literacy – What Every American Need to Know karya E,D Hirsch Jr mendefinisikan buta huruf konseptual (conceptual illiteracy) adalah dimana seseorang memiliki kemampuan membaca dan menulis yang memadai, tetapi tidak memahami yang cukup tentang konsep-konsep yang terkandung dalam teks atau photo yang terkandung didalamnya. Di Indonesia, banyak yang masih buta huruf konseptual, bahkan ironisnya dari golongan bawah, menengah, hingga kalangan atas/elite.

Terbukti, banyaknya informasi yang viral di Medsos, yang menimbulkan kegaduhan secara Nasional, bahkan berujung sampai keranah hukum. Sekalipun UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE disyahkan, maraknya pelanggaran ITE terjadi, Lagi lagi, lantaran buta huruf konseptual. Padahal, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional, pada tahun 2023.

Dirilis bahwa angka buta huruf murni hanya 1.08% artinya hanya berjumlah 1,96 Juta orang saja. Bisa jadi, sisanya dari masyarakat telah mengidap buta huruf konseptual. Berdasarkan Asosiasi Penyelengara Jasa Internet Indonesia, sampai tahun 2024 ada sekitar 143 Juta pengguna internet, yang 80% penikmat medsos.

Peran Perguruan Tinggi dan Dukungan Pemerintah

Satir bagi kalangan Perguruan Tinggi dengan istilah “menara gading”, hingga dicelotehkan secara sarkasme, dari kisah Don Quixot seorang ilmuwan dan idealis buta: Ketika sebuah bunyi kincir angin, dipersepsikan sebagai ancaman puting beliung yang sangat dasyat.

Bahkan, dianggapnya sebagai hembusan senjata otomatis. Segerombolan domba kampung, yang berlarian bergemuruh, ditafsirkannya sebagai serbuan serdadu yang sedang menyerang. Kritik terhadap ilmuwan menara gading juga oleh Strada, Bishop Of Bologna di Eropa yang mencitkan lagu “Gaudeamus Igitur” yang seringkali didengar pada acara – acara wisuda di Perguruan Tinggi di Indonesia.

Perguruan Tinggi, dimana mahasiswa, sebagai barometer budaya masyarakat, diharapkan pula menjadi agen pembaharu (opinion leader) untuk meminimalisir buta huruf konseptual. Sangatlah disayangkan, apabila mahasiswa menjadi bagian dari golongan yang buta huruf konseptual, bahkan terjebak menjadi obyek massif dari akibat buta huruf konseptual, yang terkadang kondisi obyektifnya dimanfaatkan dan ditunggangi mereka, yang mengidolakan kegaduhan, dengan dalil mengkritisi, ujung-ujungnya “demo”.

Mahasiswa Indonesia, meski menjadi “filter” terhadap informasi, sehingga terjadi perbedaan, mana mengkritisi konstruktif dan mana yang hanya pembulian bahkan mengarah fitnah.

Kehadiran mahasiswa untuk sebagai agen pembaharu ini, jangan diartikan atau dipersepsikan sebagai “buzzer”, akan tetapi sebagai bagian partisipasi nyata dan obyektif, dalam rangka meminimalisir dis-informasi, yang juga terkadang disponsori elit politik, untuk saling menjatuhkan satu sama lainnya. Dengan hadirnya para mahasiswa menjadi agen pembaharu di dunia medsos Indonesia yang semakin hiruk pikuk, sehingga sulit membedakan kritik, bully, fitnah, yang mengakibatkan kegaduhan, dan stabilitas tercemar.

Pemerintah, sudah seharusnya melakukan terobosan untuk meminimalisir gonjang ganjingnya informasi di medsos, melalui pengjaryaan mahasiswa menjadi agen pembaharu. Tidak perlu khawatir menjadi “pembungkaman hak mengeluarkkan pendapat”, tidak lagi meragukan adanya “persepsi penggiringan mahasiswa menjadi buzzer Pemerintah”.

Tetapi, Gerakan ini menjadi sebuah pembaharuan dan keterlibatan mahasiswa yang mampu melakukan filterisasi, agar informasi yang diterima masyarakat, merupakan informasi jernih, mendidik, dan bermartabat, serta beradab. Sehingga tidak didahului, oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kelompok/golongannya.

Penulis : Iman Sampurna – Rektor Universitas Setiabudhi Rangkas Bitung.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Refleksi 79 Tahun HMI: Meneguhkan Khitah Perjuangan di Era Disrupsi Digital

5 Februari 2026 - 12:08

Harmonisasi Tanpa Degradasi: Mengunci Celah Miras dan Pelacuran Lewat Matematika Radius di Kota Tangerang

21 Januari 2026 - 05:15

Bank Banten Menguat, Literasi Keuangan Diperluas Dorong Ekonomi Rakyat

19 Januari 2026 - 17:16

Abrory Ben Barka: Pilkada oleh DPRD, Demokrasi yang Konstitusional

7 Januari 2026 - 08:45

KUHP Baru: Hubungan Seks Diluar Nikah Bakal Dipidana, Berlaku Besok

1 Januari 2026 - 19:50

Catatan Imam Agusti: Buzzer Pemerintah dan Oposisi Perebutan Narasi di Ruang Digital

31 Desember 2025 - 14:06

Trending di Edukasi