Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 28 Jul 2025 ·

Gubernur Banten Tandatangani MoU Transmigrasi Dengan Provinsi Sulawesi Barat


 Gubernur Banten Andra Soni saat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran. Foto: ist

Bali – Gubernur Banten Andra Soni melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dengan pengiriman transmigran.

Nota kesepahaman itu bagian dari perubahan kebijakan penempatan transmigrasi yang sebelumnya merupakan kebijakan Pemerintah Pusat kepada kebutuhan daerah tujuan transmigrasi.

Penandatanganan MoU dilaksanakan pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Transmigrasi (Kementrans) yang dilaksanakan di Bali Sunset Road Convention Center, Jl. Pura Mertasari, Pemogan, Kota Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025).

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, MoU ini merupakan bentuk dukungan Pemprov Banten dalam rangka transformasi Kementerian Transmigrasi dimana ada lima program unggulan. Provinsi Banten bisa memanfaatkan dua unggulan program Kementerian Transmigrasi yakni Translokal yang bisa dioptimalkan di Pulau Jawa dan Transpatriot.

“Kalau dulu transmigrasi itu kita memahaminya memindahkan penduduk, kalau sekarang sudah bertransformasi menjadi memindahkan kesejahteraan. Sehingga Provinsi Banten juga bisa menjadi kepesertaannya terkait transmigrasi lokal bisa dioptimalkan di Pulau Jawa,” jelasnya.

Translokal sendiri merupakan perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain yang masih dalam satu Provinsi atau Pulau. Sedangkan Transmigrasi Patriot merupakan program transmigrasi yang bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat ke luar pulau.

Dikatakan, selama ini kalau transmigrasi itu adalah warga dari Pulau Jawa dipindahkan atau di transmigrasikan ke daerah luar Pulau Jawa.

“Sekarang ada potensi transmigrasi di Pulau Jawa itu bisa diterapkan di Provinsi Banten,” ucap Andra Soni.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, Provinsi Banten akan mengirim 11 Kepala Keluarga (KK) yang mengikuti program Transmigrasi ke Provinsi Sulbar.

“Tahun ini Provinsi Banten mendapat kuota 43 KK untuk mengikuti program transmigrasi dengan tujuan Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Untuk Sulawesi Selatan MoU yang lama masih berlaku, sedangkan dengan Kalimantan Tengah masih dalam pembahasan karena ada beberapa poin yang harus disepakati,” katanya.[red]

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waspadai Zona Megathrust di Wilayah Pesisir Jawa, Mitigasi Potensi Tsunami

15 Agustus 2026 - 22:20

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Trending di Nasional