Menu

Mode Gelap
Dinkes Kota Tangerang Siapkan Posko dan Nakes pada POPDA XI Banten Besok, Jembatan Pintu Air 10 Ditutup Sementara, Berikut Jalur Alternatifnya! Dukungan Masyarakat Menguat, Bermunculan Baliho ‘Sekda Jadi Bupati Tangerang’ Komisi II DPRD Minta RSUD Panbar dan RSUD Jubar Segera Beroperasi Anggota DPRD Banten Ade Hidayat Minta Pemprov Banten Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Kota Tangerang Selatan · 21 Mei 2024 ·

Bulan Depan, Disperkimta Kota Tangsel Segera Realisasikan Penataan 6 Kawasan Kumuh


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Kepala Disperkimta Kota Tangsel Aries Kurniawan. Foto: ist

Kota Tangsel – Dalam rangka melaksanakan Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan merealisasikan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024.

Kepala Disperkimta, Aries Kurniawan mengatakan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi, yang terdiri dari; Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.

“Insya Alloh, rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan depan, menggunakan APBD Kota Tangsel,” kata Aries, Selasa (21/05/24).

Menurut Aries penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel telah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai Juni 2024.

Adapun fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain:

  • Pekerjaan saluran air dengan memakai U-ditchPekerjaan penerangan lampu memakai solar cell
  • Pekerjaan jalan memakai paving blok
  • Pekerjaan vertikal garden
  • Pekerjaan proteksi kebakaran (APAR)
  • Tempat pembuangan sampah
  • Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
  • Pekerjaan gapura
  • Pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Kota Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh adalah sebagai berikut:

  1. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung: Rp 5,5 miliar
  2. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur: Rp 2,6 miliar
  3. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul: Rp 4,5 miliar
  4. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang: Rp 3,1 miliar
  5. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang: Rp 5,8 miliar
  6. Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran: Rp 13,6 miliar

Terkait dengan proses kegiatan tersebut, Aries mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pada penyedia barang dan jasa konstruksi.

“Tahapannya masih berproses penyedia barang dan jasa konstruksi dan semua sudah melalui pengadaan secara elektronik melalui e-purchasing,” Tukasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GAMKI Kota Tangsel Kecam Keras Aksi Intoleransi Pendirian GKJ di Pondok Aren

30 September 2024 - 10:41

Disperkimta Kota Tangsel Segera Lakukan Penataan Kawasan Tematik ‘Kampung Konveksi’ Jurang Mangu Timur Pondok Aren

19 September 2024 - 20:34

Pemkot Tangsel Kembali Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 1000 Siswa Kurang Mampu

19 September 2024 - 17:03

Kerjasama Pengelolaan Sampah, DLH Kota Tangsel dan DLH Jawa Barat Bahas Pelaksanaan Operasional TPPAS Regional Lulut Nambo

27 Agustus 2024 - 10:20

Mendengar Aspirasi Kader, PKS Usung Kader Internalnya Ruhamaben-Shinta di Pilkada Kota Tangsel

26 Agustus 2024 - 21:57

Relawan SAS Ajak Warga Tangsel Menangkan Andra Soni-Dimyati

22 Agustus 2024 - 22:17

Trending di Banten