Kota Tangsel – Dalam rangka melaksanakan Keputusan Walikota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Tangsel yang mencakup 44 lokasi di enam kecamatan dengan total luas 105,2 hektar.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) akan merealisasikan enam program penataan kawasan kumuh pada Juni 2024.
Kepala Disperkimta, Aries Kurniawan mengatakan bahwa penataan akan dilakukan di enam lokasi, yang terdiri dari; Kedaung, Lengkong Gudang Timur, Muncul, Jelupang, Cilenggang, Rawa Mekar Jaya, dan Kelurahan Buaran.
“Insya Alloh, rencana program penataan kawasan kumuh akan dimulai bulan depan, menggunakan APBD Kota Tangsel,” kata Aries, Selasa (21/05/24).
Menurut Aries penataan kawasan kumuh di Kota Tangsel telah masuk dalam program strategis hingga tahun 2026. Program ini diharapkan bisa berjalan mulai Juni 2024.
Adapun fasilitas dalam program penataan kawasan kumuh Kota Tangsel mencakup beberapa kegiatan, antara lain:
- Pekerjaan saluran air dengan memakai U-ditchPekerjaan penerangan lampu memakai solar cell
- Pekerjaan jalan memakai paving blok
- Pekerjaan vertikal garden
- Pekerjaan proteksi kebakaran (APAR)
- Tempat pembuangan sampah
- Pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
- Pekerjaan gapura
- Pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL)
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Disperkimta Kota Tangsel TA 2024, anggaran untuk program penataan kawasan kumuh adalah sebagai berikut:
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Kedaung: Rp 5,5 miliar
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Lengkong Gudang Timur: Rp 2,6 miliar
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Muncul: Rp 4,5 miliar
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jelupang: Rp 3,1 miliar
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Cilenggang: Rp 5,8 miliar
- Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Rawa Mekar Jaya dan Kelurahan Buaran: Rp 13,6 miliar
Terkait dengan proses kegiatan tersebut, Aries mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan proses pada penyedia barang dan jasa konstruksi.
“Tahapannya masih berproses penyedia barang dan jasa konstruksi dan semua sudah melalui pengadaan secara elektronik melalui e-purchasing,” Tukasnya. [red]