Kota Tangsel – Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) bakal kembali menggelar aksi simpatik didepan taman tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane yang terjadi pada 9 Februari 2026 lalu.
Diketahui bahwa aksi yang akan berlangsung Jum’at 12 Juni 2026 besok adalah jilid ke-4 penyampaian pendapat dimuka umum atas dugaan kasus tersebut.
“Sungai Cisadane adalah sumber kehidupan khususnya bagi masyarakat Tangerang Raya, mencemari sumber kehidupan adalah persoalan serius, kami menolak lupa! untuk itu kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan KLH untuk segera menuntaskan kasus tersebut, harus ada yang bertanggung jawab,” Ungkap Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, Kamis (11/06/2026).
Fale menambahkan bahwa sejauh yang diketahui pihaknya, sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi, baik oleh Polres Tangsel maupun Kejari Tangsel, namun hingga saat ini perkembangan kasus tersebut tidak tersampaikan kepada publik.
“Setahu kami, sudah naik ketahap penyidikan namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut, besok kami aksi kembali mendesak APH dan KLH segera tangkap pencemar Sungai Cisadane,” Tegasnya.
Kejari Tangsel Panggil Perwakilan Sinarmas Land, Selalu Pihak Pengelola Taman Tekno BSD
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026, telah memeriksa perwakilan Sinar Mas Land selaku pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.
“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung.
Polres Tangsel Naikan Status dari Penyelidikan ke Penyidikan
Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Kamis (23/04/2026).
Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.
“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,” Tandasnya. [red]










