Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 15 Jun 2026 ·

Pelayanan Publik Bukan Sekadar Administrasi, Benyamin Tekankan ASN Tangsel Harus Berorientasi pada Warga


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Foto: ist

Kota Tangsel – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh dipandang sekadar sebagai urusan administrasi dan pemenuhan prosedur birokrasi. Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) harus berorientasi pada kebutuhan warga dan memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Benyamin saat membuka Rapat Teknis Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Puspemkot Tangsel, Senin (15/06/2026).

Menurut Benyamin, masyarakat tidak menilai birokrasi berdasarkan status kepegawaian maupun latar belakang pendidikan aparatur, melainkan dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak melihat apakah itu PNS, PPPK, ataupun pangkat dan lulusannya. Yang mereka lihat adalah apakah pelayanan publik yang diberikan dapat mereka terima dengan baik,” ujarnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan pelayanan publik, peningkatan daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama penyelenggaraan otonomi daerah.

Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Benyamin mendorong pemanfaatan inovasi teknologi melalui platform Tangsel One yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan. Melalui platform tersebut, pengelolaan pelayanan publik didorong bertransformasi dari pendekatan yang berorientasi pada target dan proses menjadi lebih berfokus pada kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Semua kinerja akan dikembalikan sebagai bahan evaluasi untuk masyarakat, dan isu-isu yang dilaporkan melalui berbagai saluran akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh program pelayanan publik yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat.

Benyamin menyebutkan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 juga disampaikan kepada DPRD pada hari yang sama, sebelum dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Banten.

“Tidak hanya staf, wali kota pun dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri. Karena itu, kita semua harus terus meningkatkan kualitas pelayanan agar hasilnya meningkat secara kolektif,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 346 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Benyamin Davnie: CKG di Kota Tangsel Capai 53 Persen dari Total 1,4 Juta Penduduk

31 Agustus 2026 - 20:17

Massifkan CKG, Gubernur Andra Soni Pastikan Warga Banten Sehat

31 Agustus 2026 - 17:00

Mau Dapat Bantuan Bedah Rumah Tangsel? Ini Kriteria Sesuai Perwal 110/2022

28 Agustus 2026 - 16:03

Program Bedah Rumah Tangsel Tuntas Perbaiki 329 Hunian, Benyamin: Kita Akan Tingkatkan Lagi

27 Agustus 2026 - 14:33

Jaga Kesehatan Mental, Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi

26 Agustus 2026 - 13:25

Trending di Kota Tangerang Selatan