Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 12 Jun 2026 ·

Aktivis ‘Geruduk’ Pergudangan Taman Tekno BSD, Desak APH Tangkap Pencemar Sungai Cisadane 


 Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb Perbesar

Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) saat aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane. Foto: Jb

Kota Tangsel – Aktivis dan Pegiat Lingkungan Hidup yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) kembali menggelar aksi simpatik didepan pergudangan Taman Tekno BSD mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka atas kasus dugaan pencemaran sungai Cisadane yang terjadi pada 9 Februari 2026 lalu.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum dan KLH untuk segera menuntaskan kasus Pencemaran Sungai Cisadane, harus ada yang bertanggung jawab,” Ungkap Koordinator Advokasi Kalung, Fale Wali, Jum’at (12/06/2026).

Menurut Fale, kasus tersebut sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun belum ada satupun yang ditetapkan tersangka.

“Sudah lima bulan dari kejadian perkara belum ada satupun yang ditetapkan tersangka, sia-sia konservasi yang kami lakukan bila penegakkan hukum lemah,” Tegas Fale.

Diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel meningkatkan status perkara dugaan pencemaran Sungai Cisadane pasca kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan naik ke tahap penyidikan.

“Saat ini sudah ke proses sidik,” Ungkap Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Kamis (23/04/2026).

Wira menambahkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli untuk mengungkap kebenaran dari peristiwa itu.

“Sedang pemeriksaan saksi-saksi dan ahli terkait,”

Kejaksaan Negeri Kota Tangsel pada Senin, 20 April 2026, telah memeriksa perwakilan Sinar Mas Land selaku pengelola kawasan pergudangan Taman Tekno BSD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pihak perusahaan.

“Ya benar, kami lakukan pemanggilan untuk meminta keterangan terkait kebakaran dan pencemaran lingkungan di kawasan pergudangan Taman Tekno BSD. Pemeriksaan pertama ini kita lakukan selama empat jam,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangsel Ronny Bona Tua Hutagalung. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bulan Bakti Karang Taruna, Benyamin-Pilar Dorong Pemuda Tangsel Jadi Penggerak Perubahan

27 September 2026 - 23:57

Pemkot Tangsel Pertahankan Prestasi TP2DD, Raih Juara 1 Wilayah Jawa-Bali 2026

26 September 2026 - 22:39

Peringati Maulid Nabi 1448 H, Gubernur Banten Andra Soni Pesankan Empat Sifat Teladan Rasulullah

26 September 2026 - 22:14

Air Bersih Jadi Kebutuhan Mendesak, Tzu Chi Sinarmas Salurkan Bantuan untuk Warga Ring 1 TPA Cipeucang

24 September 2026 - 13:48

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Pemerintah Daerah, Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak di Indonesia

23 September 2026 - 15:55

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Pemkot Tangsel dalam Integrasi Pelayanan Perpajakan dan Pertanahan

22 September 2026 - 12:59

Trending di Banten