Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 22 Sep 2026 ·

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Pemkot Tangsel dalam Integrasi Pelayanan Perpajakan dan Pertanahan


 Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ist

Kota Tangsel – Gubernur Banten Andra Soni mendorong pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya untuk memperkuat integrasi data pertanahan dan perpajakan. Langkah strategis ini dinilai krusial sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (21/9/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Andra mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel yang telah lebih dulu menginisiasi dan mengembangkan SISGITA. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi praktik baik yang layak direplikasi oleh pemerintah daerah (pemda) lain sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini. Integrasi data berbasis elektronik adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern,” ungkap Gubernur Andra.

Ia menjelaskan, Sistem Elektronik Peta Pajak dan Pertanahan tidak hanya menghasilkan data yang lebih akurat, tetapi juga mempercepat proses kerja birokrasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Gubernur Andra memaparkan bahwa keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) akan memperkuat basis data perpajakan, sekaligus mendukung validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya ini diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kehadiran perwakilan pemda kabupaten dan kota pada hari ini menunjukkan bahwa inovasi harus terus berkembang. Inilah semangat otonomi daerah di era digital, yakni membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemda sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk mengadopsi praktik baik,” tegas Gubernur Andra.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Dalam Negeri yang terus mendorong penguatan tata kelola melalui kolaborasi antarlembaga.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyebut SISGITA sebagai bentuk konkret penguatan digitalisasi urusan pertanahan dan pajak daerah. Sistem ini mengintegrasikan NOP dari Badan Pendapatan Daerah untuk PBB-P2 dengan NIB yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan.

“Integrasi ini memberikan manfaat nyata berupa pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB serta NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2, dan tentunya peningkatan kemudahan layanan bagi masyarakat,” kata Benyamin.

Dukungan serupa juga datang dari pemerintah pusat. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Dedi Noor Cahyanto, berharap implementasi integrasi data ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap ekonomi daerah.

“Langkah ini penting untuk perlindungan aspek legal pertanahan, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pemanfaatan aset pemda. Hari ini adalah sesuatu yang harus kita bawa dan berdampak positif bagi wilayah masing-masing,” pungkas Dedi.[red]

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Dorong Penguatan Kolaborasi, Ungkap Terima Kasih ke Irjen Hengki dan Sambut Irjen Hendra

9 Oktober 2026 - 17:57

Pemprov Banten Pastikan Rancangan APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat

8 Oktober 2026 - 19:22

Meriahkan HUT Ke-26 Banten, Wagub Dimyati Jadikan Catur Cerminan Kerja Birokrasi

8 Oktober 2026 - 16:10

Pemprov Banten Matangkan Strategi Magang Siswa SMK, Andra Soni: Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja

7 Oktober 2026 - 19:04

Audiensi dengan Kejati Banten, Bank Banten Perkuat Silaturahim dan Sinergi

7 Oktober 2026 - 15:00

Mitigasi Musim Kemarau, Pemprov Banten Bersama BMKG Siagakan Modifikasi Cuaca

7 Oktober 2026 - 13:54

Trending di Banten