Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional ( Rakornas) Inspektur Daerah dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota Seluruh Indonesia yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/01/2023).
Inspektur Jenderal Kemendagri, Komjen.Pol Tomsi Tohir Balaw menyampaikan ada beberapa agenda utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia diantaranya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Antara APIP dan APH yang terdiri dari Kemendagri, Polri dan Kejaksaan Agung.
“Ada Empat kegiatan utama pada Rakornas Inspektur Daerah hari ini, Pertama, Penandatanganan MoU antara APIP dan APH, kemudian dilanjut launching aplikasi Laporan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pengawasan Operasional Sekolah dan Dana Alokasi Khusus bidang Kesehatan, serta Diskusi Panel, ” Jelas Jenderal Polisi yang pernah menjabat Kapolda Banten tersebut.
Tomsi melaporkan bahwa peserta yang hadir secara langsung dalam Rakornas tersebut terdiri dari 300 teridiri dari Irjen Kementerian dan Lembaga kemudian seluruh Inspektur Kota dan Kabupaten dan Provinsi.
“Hadir secara online melalui zoom meeting 902 Peserta teridiri dari Kepala daerah, Unsur Kejaksaan dan Polri, ” Tambahnya.
Kegiatan Rakornas Inspektur Seluruh Indonesia tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Dalam sambutannya Tito menjelaskan bahwa acara Rakornas Inspektur Daerah merupakan tindak lanjut dari Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda seluruh Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.
“Arahan pa Presiden saat Rakornas Kepala daerah yang lalu diantaranya adalah Kendalikan Inflasi, Turunkan kemiskinan Ekstrem, turunkan stunting, KKPR dan PBG, Pengelolaan Keuangan daerah, masterplan penataan kota, jaga stabilitas politik dan keamanan terkahir jamin kebebasan beragama, ” Paparnya.
Mendagri menjelaskan bahwa APH tidak masuk terhadap postur anggaran, namun APIP bisa masuk karena APIP tugasnya dua menegakkan aturan administrasi dan menegakkan aturan pidana.
“Di bagian administrasi APIP harus bisa bermain betul berperan mengawal anggaran tepat sasaran, membuat program dan terlibat dalam perencanaan agar tepat sasaran efektif efisien mendorong pertumbuhan ekonomi, ” Tegasnya.
Tito menegaskan bahwa, jika APIP nya kuat dalam upaya pencegahan, pendampingan, pengawasan dan penyelesaian ketika ada masalah dalam bentuk kerugian.
“Kami mohon kepala daerah betul-betul Memanfaatkan APIP ini, agar lebih independen, sehingga kepala daerah juga aman,” Pungkasnya.
Hadir pada kegiatan tersebut sekaligus melakukan penandatanganan MoU, Jaksa Agung H. Sanitiar Burhanuddin, dan Kabareskrim Polri, Komjen.Pol.Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [red]