Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 21 Mei 2025 ·

Begini Penjelasan Kadinkes Banten Soal Pengadaan Mamin RSUD Labuan dan Cilograng


 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr.dr.Hj. Ati Pramudji Hastuti,MARS. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr.dr.Hj. Ati Pramudji Hastuti,MARS. Foto: ist

Serang – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Banten, Ari Pramudji Hastuti mengklarifikasi berita soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) untuk dua rumah sakit yang belum beroperasi, yakni RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

Ati menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dianggarkan pengadaan makan minum Rumah Sakit Labuan dan Cilograng, karena pada tahun tersebut direncanakan kedua RS itu akan beroperasi pada akhir tahun 2024.

“kegiatan mamin kering yang telah dianggarankan tersebut dibelanjakan sesuai kebutuhan pada bulan November 2024, dengan dilampirkan dalam kontrak perjanjian barang Expired Date (ED) minimal 18 bulan dan apabila ada yangg tidak memenuhi syarat ED 18 bulan maka penyedia harus bersedia mengganti dengan ED yang lebih panjang,” Ungkap Ati kepada TangerangPos, Rabu (21/05/2025).

Kemudian pada awal tahun 2025 ada pemeriksaan BPK untuk kegiatan makan minum kering tersebut dan terdapat 2 item barang yang akan kadaluarsa di bulan Juni 2025.

“arahan BPK penyedia harus menggantinya di minggu ke-2 sampai ke-3 bulan Mei 2025, dimana kedua barang yg akan ED di bulan Juni 2025 tersebut sudah digantikan oleh penyedia,” jelas Ati.

Selain itu, menurut Ati ada catatan BPK tentang kelebihan harga barang-barang dari nota-nota yang dibelanjakan oleh penyedia yang dibandingkan dengan harga pasar sebesar Rp251.720.774.

“sudah dikembalikan/dibayarkan melalui kas daerah saat surat pemberitahuan NHP BPK pada bulan April 2025 kemarin,” Tandasnya.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh kerugian negara akibat pengadaan tersebut telah diselesaikan.

“Jangan sampai kejadian lagi, tapi itu sudah diselesaikan. Sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Banten dan oleh rumah sakit itu sendiri. Kerugian keuangan negaranya sudah diselesaikan,” ujar Dimyati kepada wartawan di Kota Serang, Senin (19/05/2025).

Sebelumnya, BPK mencatat bahwa pengadaan mamin untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan senilai Rp1,89 miliar dilakukan saat rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi. Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS.

BPK menemukan bahan makanan yang dibeli memiliki tanggal kedaluwarsa yang dekat, termasuk produk susu UHT yang akan kedaluwarsa pada Juni 2025.

BPK dalam laporannya juga menyebut penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan karena belanja mamin dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal rumah sakit belum beroperasi dan belum ada pasien yang dilayani.

“Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” tandas Dimyati. [red]

Artikel ini telah dibaca 1,140 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Pelopor Kesehatan Masyarakat, Kadinkes Banten Ati Paramudji Hastuti Raih Kartini Awards 2026

29 April 2026 - 21:51

Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga 

29 April 2026 - 20:41

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Trending di Banten