Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Banten · 21 Mei 2025 ·

Begini Penjelasan Kadinkes Banten Soal Pengadaan Mamin RSUD Labuan dan Cilograng


 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr.dr.Hj. Ati Pramudji Hastuti,MARS. Foto: ist Perbesar

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr.dr.Hj. Ati Pramudji Hastuti,MARS. Foto: ist

Serang – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Banten, Ari Pramudji Hastuti mengklarifikasi berita soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) untuk dua rumah sakit yang belum beroperasi, yakni RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

Ati menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dianggarkan pengadaan makan minum Rumah Sakit Labuan dan Cilograng, karena pada tahun tersebut direncanakan kedua RS itu akan beroperasi pada akhir tahun 2024.

“kegiatan mamin kering yang telah dianggarankan tersebut dibelanjakan sesuai kebutuhan pada bulan November 2024, dengan dilampirkan dalam kontrak perjanjian barang Expired Date (ED) minimal 18 bulan dan apabila ada yangg tidak memenuhi syarat ED 18 bulan maka penyedia harus bersedia mengganti dengan ED yang lebih panjang,” Ungkap Ati kepada TangerangPos, Rabu (21/05/2025).

Kemudian pada awal tahun 2025 ada pemeriksaan BPK untuk kegiatan makan minum kering tersebut dan terdapat 2 item barang yang akan kadaluarsa di bulan Juni 2025.

“arahan BPK penyedia harus menggantinya di minggu ke-2 sampai ke-3 bulan Mei 2025, dimana kedua barang yg akan ED di bulan Juni 2025 tersebut sudah digantikan oleh penyedia,” jelas Ati.

Selain itu, menurut Ati ada catatan BPK tentang kelebihan harga barang-barang dari nota-nota yang dibelanjakan oleh penyedia yang dibandingkan dengan harga pasar sebesar Rp251.720.774.

“sudah dikembalikan/dibayarkan melalui kas daerah saat surat pemberitahuan NHP BPK pada bulan April 2025 kemarin,” Tandasnya.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh kerugian negara akibat pengadaan tersebut telah diselesaikan.

“Jangan sampai kejadian lagi, tapi itu sudah diselesaikan. Sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Banten dan oleh rumah sakit itu sendiri. Kerugian keuangan negaranya sudah diselesaikan,” ujar Dimyati kepada wartawan di Kota Serang, Senin (19/05/2025).

Sebelumnya, BPK mencatat bahwa pengadaan mamin untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan senilai Rp1,89 miliar dilakukan saat rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi. Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS.

BPK menemukan bahan makanan yang dibeli memiliki tanggal kedaluwarsa yang dekat, termasuk produk susu UHT yang akan kedaluwarsa pada Juni 2025.

BPK dalam laporannya juga menyebut penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan karena belanja mamin dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal rumah sakit belum beroperasi dan belum ada pasien yang dilayani.

“Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” tandas Dimyati. [red]

Artikel ini telah dibaca 1,215 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni Minta Basarnas Perpanjang Operasi SAR

13 September 2026 - 22:56

Sekda Deden Sampaikan Pesan Gubernur Andra Soni untuk Kafilah Banten di MTQ Nasional

13 September 2026 - 20:15

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Sisir Perairan Krakatau, Gubernur  Andra Soni: Semua Berikhtiar, Maksimalkan Seluruh Potensi

11 September 2026 - 19:59

Turut Penyisiran, Gubernur Andra Soni Membersamai Tim SAR dalam Proses Pencarian

11 September 2026 - 11:03

Dukung Proses Operasi SAR, Gubernur Andra Soni: Kita Percayakan pada Basarnas dan Tim Gabungan

10 September 2026 - 22:01

Trending di Banten