Banten – Terkait dengan rencana open bidding dan pengisian Jabatan yang kosong di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, Gubernur Banten terpilih Andra Soni secara tegas mengatakan bahwa dirinya menyerahkan kewenangan tersebut kepada Pj. Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta.
“Silahkan itu kebijakan pemerintah provinsi Banten yang dipimpin oleh Pak Pj Gubernur Banten, yang mengangkat Pak Pj. Gubernur ini Pak Presiden lho. Saya percayakan kepada keputusan Presiden yang telah menunjuk Pak Pj Gubernur sebagai Pj Gubernur di masa transisi ini,” Tegas Andra.
Andra juga secara terang-terangan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan mandat atau menginstruksikan siapapun untuk menyusun jabatan.
“Saya tidak pernah memberi mandat atau mengintruksikan kepada siapapun untuk menyusun jabatan-jabatan di lingkungan Pemprov Banten,” sambungnya.
Kedepan, Andra menegaskan kembali bahwa dalam pengisian jabatan nantinya benar-benar dilakukan secara profesional tidak boleh ada transaksional dan jual beli.
“Dalam Pemerintahan dan Administrasi saya ke depan tidak akan pernah ada transaksional dan jual-beli jabatan,” Tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus melanjutkan proses open bidding atau lelang terbuka untuk mengisi 14 jabatan eselon II yang kosong.
“Insya Allah berjalan terus, saat ini sedang dalam proses dan akan dilaksanakan Assessment dulu semuanya,” Ungkap Nana kepada TangerangPos, Jum’at (03/01/2024).[red]