Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 5 Nov 2026 ·

Bulan Desember PSEL Palembang Siap Beroperasi, Tangerang Raya Kapan?


 Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bakal beroperasi pada bulan Desember 2026. Foto: Ist Perbesar

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan bakal beroperasi pada bulan Desember 2026. Foto: Ist

Palembang – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan fasilitas modern bernilai investasi hampir Rp 3 triliun di Keramasan, Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, kini memasuki tahap penyelesaian akhir rangkaian uji coba operasional (commissioning) dengan progres fisik telah mencapai 98,5 persen.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa PSEL Palembang telah menghasilkan daya listrik yang melebihi target perencanaan. Semula, daya yang dipersyaratkan adalah 17,7 MW. Namun, produksinya justru mencapai 18,6 MW, bahkan mampu menyentuh angka 20 MW pada puncak operasionalnya.

”Selama ini, sampah menjadi masalah kronis perkotaan karena menyebabkan pencemaran lingkungan, baik air, tanah, dan udara, serta bersiko memicu kebakaran yang tak jarang memakan korban jiwa. Tetapi, melalui PSEL, biang masalah itu mampu diolah menjadi sumber listrik yang bermanfaat bagi masyarakat,” Ungkap Zulhas saat melakukan peninjauan langsung PSEL Palembang, Rabu (04/11/2026).

Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 sebagai penyempurna dan penyederhana Perpres No 35/ 2018 sangat membantu memperjelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan investor.

”Kami harap dukungan penuh dari Menko Bidang Pangan dapat memperlancar penyelesian urusan komersial tersebut sebelum jadwal peresmian PSEL pada 8 Desember mendatang sehingga operasionalnya bisa berjalan tanpa ada lagi kendala,” Terangnya.

Apa Kabar PSEL Tangerang Raya ?

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan skema aglomerasi Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang resmi dibatalkan pada Mei 2026.

Setelah pembatalan tersebut, masing-masing pemerintah daerah mengubah haluan dengan mengambil langkah berikut:

PSEL Kota Tangerang

Pemkot Tangerang memutuskan tidak melanjutkan skema gabungan dan beralih membangun proyek PSEL mandiri dengan menyiapkan anggaran 175 Milyar Rupiah menyiapkan lahan seluas 5 Hektar.

Asisten Daerah (Asda) II Setda Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan bahwa saat ini Pemkot Tangerang baru mengajukan lokasi lahan yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan.

“Sekarang kita dalam tahapan menyampaikan lahan yang kemudian akan diverifikasi oleh Kementerian LHK dan Kemenko Pangan,” ujar Ruta, Selasa (3/11/2026).

Padahal, target persiapan lahan yang dipilih menjadi lokasi pengembangan proyek PSEL Kota Tangerang harusnya sudah direalisasikan pada akhir tahun 2026. Namun target tersebut kembali molor dan kemungkinan pembebasan lahan baru terealisasi pada tahun 2027.

“tentunya makin cepat makin baik. Sekarang kita dalam proses terus karena setiap yang kita ajukan itu juga diasistensikan oleh pihak kementerian,” pungkasnya.

PSEL Kabupaten Tangerang

Diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) telah melakukan pematangan dan pemadatan lahan (mencapai sekitar 95% pada awal 2026), serta penutupan gunungan sampah menggunakan geomembran untuk menyediakan lahan PSEL.

Tragedi Kebakaran TPA Jatiwaringin yang menghabiskan hampir seluruh area TPA pada 30 Juni hingga 10 Juli 2026 menjadi salahsatu alasan Pemerintah Kabupaten Tangerang mengajukan ulang rencana proyek PSEL secara mandiri setelah skema aglomerasi di wilayahnya batal.

Saat ini pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu kepastian dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat terkait proses tender.

Proses pengadaan proyek PSEL Kabupaten Tangerang direncanakan masuk dalam batch kedua, setelah pelaksanaan di wilayah Serang Raya.

PSEL Kota Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan diketahui telah menyiapkan alokasi anggaran sekitar Rp140 miliar dalam APBD untuk pengadaan lahan seluas 5 Hektar untuk fasilitas PSEL.

Saat ini, tahapan penetapan lokasi atau panlok disebut telah berjalan dan tinggal memasuki proses pembebasan lahan kepada masyarakat.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, saat ini pemerintah kota tengah fokus menyelesaikan proses pembebasan lahan sebagai syarat utama pembangunan fasilitas pengolah sampah tersebut.

“Saat ini kita membebaskan lahan sekitar 2,5 hektare lagi. Penganggarannya sudah disiapkan dan tahun ini harus selesai,” kata Pilar, Rabu (13/5/2026) lalu.

Proyek senilai Rp1,2 triliun yang dkelola melalui konsorsium swasta PT Indoplas Tianying Energy (anak usaha OASA bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying/CNTY) ditargetkan mulai groundbreaking pada akhir 2026 dan beroperasi penuh sekitar 2027. Namun target tersebut kemungkinan molor mengingat hingga saat ini proses pembebasan lahan masih terkendala.

 

 

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ada Pengalihan Isu Jadi Cawapres, Sufmi Dasco Ahmad: Saya Pastikan Itu Hoax!

5 November 2026 - 08:10

Istana Tegaskan Bahwa Penyadapan Terhadap Presiden Mengarah pada Perbuatan Makar

4 November 2026 - 22:54

Yusril Tegaskan Siapapun yang Terlibat dalam Kasus Penyadapan Presiden Akan Diperiksa, Termasuk Mantan Presiden

4 November 2026 - 20:21

Diduga Sadap Presiden, Mantan Kapolri Jenderal Polisi LSP Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 November 2026 - 20:15

Mendes Yandri Susanto Komitmen Selesaikan Akar Masalah Stunting dari Hulu ke Hilir

3 November 2026 - 19:07

Manfaatkan Teknologi, Mendes Dorong Limbah Produk Unggulan Jadi Energi Alternatif bagi Desa

1 November 2026 - 18:22

Trending di Nasional