Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Nasional · 30 Mar 2026 ·

DPR RI Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: Rapat Tanpa Snack, Perjalanan Dinas Beralih Secara Virtual


 Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Foto: Parlementaria Perbesar

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. Foto: Parlementaria

Jakarta – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI mulai menerapkan sejumlah langkah efisiensi anggaran sebagai respons atas gejolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebagai bentuk komitmen menjaga pengelolaan anggaran negara yang akuntabel dan bertanggung jawab.

Indra menjelaskan, terdapat tiga fokus utama efisiensi yang dilakukan Setjen DPR RI, yakni penghematan penggunaan BBM untuk pejabat eselon I hingga III, pengaturan penggunaan listrik di lingkungan gedung DPR, serta pengetatan perjalanan dinas.

“Langkah ini merupakan bagian dari kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Indra dikutip dari Parlementaria, Jumat (27/3/2026).

Ia mengungkapkan, pembahasan terkait efisiensi ini sebenarnya telah dilakukan sejak sebelum Hari Raya Idulfitri bersama sejumlah unit kerja terkait, seperti Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma serta Biro Umum. Setelah Idulfitri, rencana tersebut dimatangkan dan mulai diimplementasikan.

Salah satu kebijakan yang langsung diberlakukan adalah pengaturan penggunaan listrik di kompleks DPR RI. Mulai pukul 18.00 WIB, dilakukan pemadaman listrik secara terjadwal sebagai bagian dari upaya penghematan energi.

“Mulai hari ini kita lakukan pengaturan yang lebih ketat. Jadi bukan sekadar pemadaman, tapi pengaturan waktu penggunaan listrik agar lebih efisien,” jelasnya.

Menurut Indra, selama ini penggunaan listrik tetap tinggi meskipun hanya sebagian kecil pegawai yang bekerja di malam hari. Hal tersebut berdampak pada operasional gedung secara keseluruhan, termasuk penggunaan lift dan fasilitas lainnya yang harus tetap aktif.

Selain itu, efisiensi juga dilakukan pada penggunaan BBM kendaraan dinas. Setjen DPR RI menargetkan penghematan sekitar Rp1,5 miliar dalam satu tahun dari kebijakan ini. Pengurangan tersebut dilakukan melalui pembatasan penggunaan kendaraan operasional, termasuk optimalisasi sistem pengendalian BBM berbasis RFID.

Indra juga menyinggung kemungkinan penerapan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) pada hari Jumat. Hal ini dinilai dapat menekan penggunaan BBM, terutama dari operasional bus antar-jemput pegawai.

“Kalau hari Jumat kita terapkan WFH, maka bus jemputan tidak perlu beroperasi. Ini tentu menjadi potensi efisiensi yang cukup besar,” ujarnya.

Di sisi lain, Setjen DPR RI juga memperketat pengeluaran untuk kegiatan rapat. Jamuan rapat, khususnya untuk pertemuan singkat, tidak lagi diperkenankan sebagai bagian dari langkah penghematan.

Sementara itu, terkait perjalanan dinas, Indra menegaskan bahwa efisiensi dilakukan secara selektif. Perjalanan dinas yang tidak memiliki urgensi tinggi akan dibatasi, sedangkan kegiatan yang berkaitan langsung dengan fungsi kedewanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Untuk kegiatan yang memiliki urgensi tinggi seperti pembahasan RUU atau uji publik yang membutuhkan kehadiran langsung, tetap kita fasilitasi. Namun yang bisa dilakukan secara daring, akan kita dorong untuk dilaksanakan secara virtual,”‘ jelasnya.

Indra menambahkan, kebijakan efisiensi ini akan diterapkan secara disiplin hingga akhir tahun anggaran. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada langkah efisiensi tambahan seiring evaluasi yang dilakukan secara berkala.

Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada pimpinan dan anggota DPR RI.

“Kami pastikan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada pelayanan kepada Dewan. Dukungan terhadap kinerja kedewanan tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dinamika rapat-rapat DPR yang berkaitan dengan kepentingan rakyat tidak dapat dibatasi secara kaku, termasuk dalam hal waktu pelaksanaan.

“Rapat-rapat Dewan menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga waktunya sangat dinamis dan tidak bisa dibatasi. Itu tetap menjadi perhatian utama kami,” pungkas Indra.

Dengan langkah efisiensi ini, Setjen DPR RI berharap dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas fiskal nasional, sekaligus tetap memastikan optimalisasi kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi representasi rakyat. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum Gekrafs: Sejalan Visi Presiden Prabowo, Vonis Bebas Amsal Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif

1 April 2026 - 20:07

Pemerintah Resmi Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat, Penggunaan Kendaraan Dinas 50 Persen

31 Maret 2026 - 21:28

Penahanan Amsal Sitepu Ditangguhkan, Ketum Gekrafs Kawendra: Hasil Dari Doa dan Dukungan Seluruh Pejuang Ekraf

31 Maret 2026 - 20:40

Sufmi Dasco Ahmad Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

31 Maret 2026 - 19:35

Tegas! Menteri Dody Hanggodo Lawan ‘Deep State’ dan Bersih-bersih Pejabat ‘Untouchable’

30 Maret 2026 - 23:29

RDPU Komisi III DPR-RI, Ketum Gekrafs Geram Ide dan Editing Dihargai Nol, Minta Amsal Sitepu Dibebaskan

30 Maret 2026 - 15:54

Trending di Nasional