Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang · 8 Apr 2025 ·

Warga Poris Indah Cipondoh Minta Lahan Fasos Fasum Diwilayahnya Dikembalikan Fungsinya Sebagai Sarana Olahraga


 Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist Perbesar

Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist

Kota Tangerang – Warga Poris Indah Kelurahan Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang agar lahan Fasos Fasum diwilayahnya dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna (Basket, Futsal, Volly dan Aktivitas Senam).

Pasalnya lahan yang berada di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah tersebut kini telah beralih fungsi menjadi Kawasan Jajanan Kuliner yang diduga dikomersilkan atau disewakan kepada para pedagang kaki lima.

Surat penolakan perubahan alih fungsi lahan tersebut diketahui secara resmi telah dilayangkan kepada Wali Kota Tangerang dan telah diterima bagian Umum Setda Kota Tangerang pada Selasa, 08 April 2025.

“Meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mengembalikan fungsi lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna,” tulis Isi surat warga yang diterima TangerangPos.id.

Selain alasan dugaan pelanggaran atas penyalahgunaan pemanfaatan lahan, warga juga khawatir terhadap potensi konflik dan polemik ditengah masyarakat atas dugaan komersialisasi pemanfaatan lahan tersebut.

“Mencegah terjadinya konflik dimasa depan, dimana bisnis yang dibangun diatas lahan milik negara  selalu menghasilkan konflik,” Salahsatu point dalam isi surat tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,088 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Andri S. Permana Tegaskan Kemudahan Akses Pendidikan Bagi Atlet Berprestasi

9 Desember 2025 - 22:07

Mulai 10 Desember, Pemkot Tangerang Berlakukan Diskon BPHTB 10%

9 Desember 2025 - 19:32

Wali Kota Sachrudin: Keberhasilan Pembangunan Dimulai dari Perencanaan Matang

9 Desember 2025 - 13:18

Masih Beroperasi, Pemkot Tangerang ‘Kesulitan’ Tertibkan TPS Liar di Dekat TPA Rawa Kucing

9 Desember 2025 - 11:11

Perdana Digelar, POPKOT 2025 Jadi Tonggak Pembinaan Atlet Muda Kota Tangerang

8 Desember 2025 - 20:38

Pidana Kerja Sosial Jadi Alternatif Humanis, Pemkot Tangerang Perkuat Kerja Sama dengan Kejaksaan

8 Desember 2025 - 20:06

Trending di Kota Tangerang