Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Kota Tangerang · 8 Apr 2025 ·

Warga Poris Indah Cipondoh Minta Lahan Fasos Fasum Diwilayahnya Dikembalikan Fungsinya Sebagai Sarana Olahraga


 Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist Perbesar

Lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10/05 Poris Indah Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh yang dulunya Sarana Olahraga beralih fungsi menjadi Taman Jajan. Foto: ist

Kota Tangerang – Warga Poris Indah Kelurahan Cipondoh Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota Tangerang agar lahan Fasos Fasum diwilayahnya dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna (Basket, Futsal, Volly dan Aktivitas Senam).

Pasalnya lahan yang berada di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah tersebut kini telah beralih fungsi menjadi Kawasan Jajanan Kuliner yang diduga dikomersilkan atau disewakan kepada para pedagang kaki lima.

Surat penolakan perubahan alih fungsi lahan tersebut diketahui secara resmi telah dilayangkan kepada Wali Kota Tangerang dan telah diterima bagian Umum Setda Kota Tangerang pada Selasa, 08 April 2025.

“Meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk mengembalikan fungsi lahan Fasos Fasum di Jl. Pinus Raya RT 10 RW 05 Poris indah dikembalikan fungsinya Sebagai sarana olahraga serba guna,” tulis Isi surat warga yang diterima TangerangPos.id.

Selain alasan dugaan pelanggaran atas penyalahgunaan pemanfaatan lahan, warga juga khawatir terhadap potensi konflik dan polemik ditengah masyarakat atas dugaan komersialisasi pemanfaatan lahan tersebut.

“Mencegah terjadinya konflik dimasa depan, dimana bisnis yang dibangun diatas lahan milik negara  selalu menghasilkan konflik,” Salahsatu point dalam isi surat tersebut. [red]

Artikel ini telah dibaca 1,149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov Banten Buat Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

13 Juni 2026 - 16:18

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung KemenLH Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 05:07

Kurangi Risiko Banjir, Pemprov Banten, Pemkot Tangerang dan Banksasuci Rutin Bersihkan Sampah di Saluran Kali

12 Juni 2026 - 06:22

Gubernur Andra Soni Buka Popda dan Peparpeda, Siapkan Atlet Menuju PON di Provinsi Banten

11 Juni 2026 - 18:23

Top Regional Leader Awards 2026: Kota Tangerang Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

11 Juni 2026 - 15:26

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

11 Juni 2026 - 14:34

Trending di Kota Tangerang