Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 13 Jun 2026 ·

Pemprov Banten Buat Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah


 Sekda Banten saat menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Sekda Banten saat menghadiri Rapat SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah pada momentum pembagian rapor kenaikan kelas. Khususnya, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 28 Tahun 2026 tertanggal 11 Juni 2026 yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandi. Surat itu juga menindaklanjuti SE Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, dan surat dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Banten, Nomor 1321/PK.02/J.11/2026, tanggal 22 Mei 2026, perihal: Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah.

Dalam SE itu, Deden menjelaskan pentingnya seorang ayah membersamai anak-anaknya dalam momen pengambilan rapor hasil pembelajarannya selama satu tahun terakhir sebagai upaya untuk mendorong penguatan peran ayah dalam meningkatkan pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.

“Itu juga sebagai bentuk upaya kita semua guna membangun keluarga berkualitas dan generasi emas serta diharapkan menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, dari yang semula terpusat pada peran ibu menjadi kolaboratif dan setara,” katanya di Kota Serang, Jumat (12/6/2026).

Adapun untuk pelaksanaannya, lanjut Deden, bagi ASN yang mempunyai anak pada jenjang PAUD sampai SMA sederajat, menyesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor akhir semester di sekolah masing-masing.

“Kepada seluruh ASN diharapkan dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan tersebut, sehingga bisa berjalan secara masif,” ujarnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maryono: Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Harus Lebih Masif

6 Oktober 2026 - 19:45

DPD RI Apresiasi Wali Kota, Sudah Lebih dari 1 Juta Warga Kota Tangerang Ikuti CKG 

5 Oktober 2026 - 19:10

Wastetrap Banksasuci Efektif Jegat 30 Persen Sampah Cisadane Menuju Kawasan Perkotaan

5 Oktober 2026 - 12:03

Apel-HKP, Wali Kota Sachrudin: Amalkan Lewat Pelayanan!

5 Oktober 2026 - 11:27

Wali Kota Sachrudin Ajak Santri Terus Menghidupkan Keteladanan Rasulullah

4 Oktober 2026 - 20:28

Wakil Wali Kota Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak

3 Oktober 2026 - 19:56

Trending di Kota Tangerang