Banten – Kejaksaan Tinggi Banten dikabarkan telah memulai penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pemerintahan Provinsi Banten dalam pengelolaan Biaya Penunjang Operasional Penjabat Gubernur Banten Periode 2022-2024.
Bahkan, dalam waktu dekat Kajati Banten melalui Asisten Tindak Pidana Khusus mulai lakukan Pulbaket dan telah memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Banten untuk dimintai keterangan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna menjawab singkat bahwa akan diinformasikan pada hari Kamis mendatang.
“Kamis kami info kembali,” Ungkap Rangga kepada TangerangPos, Minggu (26/01/2025).
Diketahui bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Banten Periode 2022-2024 saat itu dijabat oleh AM, yang saat ini menjabat Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden. [red]