Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 17 Jan 2023 ·

Sufmi Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa


 Sufmi Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa Perbesar

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa kepala desa yang sedang aksi di depan Gedung DPR RI. Dasco pertama-tama menyampaikan salam dari Ketua DPR Ibu Puan Maharani kepada massa aksi.

“Pertama-tama saya menyampaikan salam dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian. Saya diminta mewakili menyampaikan salam hangat dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian, bahwa perwakilan dari kawan-kawan sekalian sudah berapa hari berjuang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi kepada kami,” kata Dasco di atas mobil komando, Selasa (17/1/2023).

Kemudian, Dasco menginformasikan bahwa DPR melalui Badan Legislasi akan menerima perwakilan aksi massa pukul 12.00 WIB. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka. Dasco juga menjelaskan, revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

“Jadi perlu teman-teman ketahui, revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut,” ujarnya

Dasco mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, usai perwakilan diterima oleh Badan Legislasi DPR.

“Oleh karena itu, untuk ketertiban umum, saya pikir setelah nanti diterima oleh kawan-kawan Badan Legislasi, kawan-kawan sekalian bisa pulang dengan tertib,” tuturnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco: Pedagang Kaki lima adalah Wajah Ekonomi Rakyat yang Terus Bergerak

3 September 2026 - 08:37

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi

27 Agustus 2026 - 08:04

Trending di Nasional