Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Nasional · 17 Jan 2023 ·

Sufmi Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa


 Sufmi Dasco Temui Massa Kepala Desa Demo DPR Tuntut Revisi UU Desa Perbesar

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menemui massa kepala desa yang sedang aksi di depan Gedung DPR RI. Dasco pertama-tama menyampaikan salam dari Ketua DPR Ibu Puan Maharani kepada massa aksi.

“Pertama-tama saya menyampaikan salam dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian. Saya diminta mewakili menyampaikan salam hangat dari Ibu Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, kepada saudara-saudara sekalian, bahwa perwakilan dari kawan-kawan sekalian sudah berapa hari berjuang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi kepada kami,” kata Dasco di atas mobil komando, Selasa (17/1/2023).

Kemudian, Dasco menginformasikan bahwa DPR melalui Badan Legislasi akan menerima perwakilan aksi massa pukul 12.00 WIB. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka. Dasco juga menjelaskan, revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah.

“Jadi perlu teman-teman ketahui, revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena ini kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut,” ujarnya

Dasco mengimbau massa aksi untuk membubarkan diri dengan tertib, usai perwakilan diterima oleh Badan Legislasi DPR.

“Oleh karena itu, untuk ketertiban umum, saya pikir setelah nanti diterima oleh kawan-kawan Badan Legislasi, kawan-kawan sekalian bisa pulang dengan tertib,” tuturnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BNI inisatif Melaporkan Skandal KUR Petani di Jember, Kawendra Apresiasi Dan Dorong Pembenahan Internal

14 Juli 2026 - 22:55

Jampidsus Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Bukan Logam

9 Juli 2026 - 07:54

Ahmad Chalil Gibran Resmi Mencalonkan Ketua Umum PB SEMMI Periode 2026-2028

6 Juli 2026 - 18:21

Ika Lestari Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PK Golkar Kecamatan Cipondoh

5 Juli 2026 - 17:40

Mas Kawe Hadiri Segoro Topeng Kaliwungu 2026, Dukung Lumajang Jadi Destinasi Wisata Budaya Nasional

28 Juni 2026 - 19:16

Menteri LH Tegaskan Posisi Indonesia Terkait Standar Kredit Keanekaragaman Hayati Global

26 Juni 2026 - 23:19

Trending di Nasional