Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 31 Agu 2026 ·

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!


 Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus. Foto: Ist Perbesar

Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus. Foto: Ist

Tangerang – Pegiat dan aktivis peduli sungai yang juga Ketua Komunitas Peduli Sungai Banksasuci Foundation, Ade Yunus menolak keras Wacana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) untuk membangun rumah susun di atas sungai.

Bukan tanpa alasan, Ade menegaskan bahwa ide menteri Ara tersebut bertentangan dengan Undang-undang dan beresiko memperparah banjir.

“Kami tentang, itu ide konyol (membangun rusun diatas sungai), jelas melanggar PP No 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Permen PUPR No 28/PRT/M/2015 yang melarang pendirian bangunan permanen di sempadan dan badan sungai, apalagi diatas sungai,” Tegas Ade, Senin (31/08/2026).

Menurut Koordinator Koalisi Aktivis Lingkungan Hidup Tangerang (Kalung) tersebut, gagasan ara tersebut menyesatkan dan berpotensi melemahkan semangat upaya mitigasi dan pengurangan risiko bencana banjir melalui normalisasi sungai.

“Aliran sungai membutuhkan ruang untuk menampung debit air. Adanya bangunan di atasnya dapat mempersempit aliran dan meningkatkan risiko banjir serta erosi, tidak sejalan dengan upaya normalisasi lingkungan dan mitigasi bencana,” Sambungnya.

Minta PKP Fokus Bangun Rumah Diatas Lahan Negara dan Aset Sitaan

Untuk itu, Ade meminta Menteri PKP untuk menghentikan gagasan dan kajian terkait hunian diatas sungai, dan meminta untuk fokus melaksanakan Program PKP membangun 3 Juta rumah diatas lahan negara dan lahan sitaan.

“Kan masih banyak lahan sitaan Kejaksaan Agung, aset obligor BLBI, lahan kosong BUMN, hingga lahan tidur milik negara, ngapain diatas sungai sih, lagian PKP mendingan fokus juga perbaiki rumah masyarakat yang tidak layak huni. Jangan menghabiskan energi membuat kajian dengan ide konyol tersebut, sampai kapanpun kami tolak dan kami tentang,” Tandasnya.

Ide Menteri PKP Bangun Rumah Diatas Sungai

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan terobosan untuk mempercepat penyediaan hunian di tengah keterbatasan lahan. Salah satu konsep yang sedang dipikirkan adalah pembangunan hunian tiga hingga empat lantai menggunakan struktur baja di atas sungai atau kali.

Menurut dia, konsep tersebut masih dalam tahap pengkajian, termasuk terkait kebutuhan material, perhitungan biaya hingga regulasi yang diperlukan.

“Bagaimana suatu saat ada terobosan misalnya bagaimana mulai berpikir membangun rumah (susun) tiga atau empat lantai dengan baja tidak perlu lift tapi di atas sungai-sungai atau kali-kali yang ada. Doain kami,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam.

Ara menggarisbawahi, ide tersebut muncul karena harga tanah yang semakin mahal. Dikatakan, Kementerian PKP tengah menyiapkan tim untuk mengkaji sejumlah terobosan dalam penyediaan hunian.

“Mungkin sekarang banyak yang bilang enggak mungkin, mungkin hari ini banyak yang bilang itu impossible, tapi doain karena tanah makin mahal. Saya lihat ada kali (sungai) banyak. Bagaimana doain mudah-mudahan 2-3 bulan lagi konsepnya saya bisa sampaikan kepada publik,” tegas Ara.

Ara menjelaskan, kajian itu nantinya akan mencakup perhitungan kebutuhan baja, biaya pembangunan hingga aspek regulasi. Pemerintah, lanjutnya, tentu akan mempertimbangkan penerimaan masyarakat dan pengembang terkait gagasan ini sebelum diterapkan secara penuh.

“Kalau rakyat setuju, kalau hitungannya masuk, kalau pengembang oke, kita mainkan membangun rumah di atas (sungai). Saya tidak akan memaksakan,” tandas Ara.[red]

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Annisa Mahesa Dorong Inklusivitas Penyaluran Program 3 Juta Rumah bagi Petani

10 Oktober 2026 - 17:06

Sufmi Dasco: Setiap Keputusan di Ruang Sidang Harus Terasa Manfaatnya Sampai ke Rumah Warga

9 Oktober 2026 - 21:04

Perpres Ojol Resmi Terbit, Driver Ojol: Terimakasih Pak Prabowo dan Pak Dasco

9 Oktober 2026 - 20:21

Sejarah Mencatat Presiden Subsidi 3,2 Juta Per-Jamaah Haji, Dasco: Meringankan Pelunasan

7 Oktober 2026 - 21:29

Lagi, Satgas PKH Kuasai 6,2 Juta Ha Hutan dan Selamatkan Uang Negara Rp13,2 Triliun

7 Oktober 2026 - 21:08

Gelar Diskusi Strategis, Kawendra Dorong Telkom Optimalisasi Infrastruktur Digital dan Terdepan Soal Satu Data Indonesia

7 Oktober 2026 - 19:37

Trending di Nasional