Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 27 Agu 2026 ·

KLH/BPLH Resmi Luncurkan Portal Satu Data, Wujudkan Tata Kelola Lingkungan yang Transparan dan Terintegrasi


 Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati didampingi Direktur PPMA, Tulus Laksono saat Peluncuran “Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup” dan layanan “Halo Pusdatin” di Jakarta. Foto: Ist Perbesar

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati didampingi Direktur PPMA, Tulus Laksono saat Peluncuran “Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup” dan layanan “Halo Pusdatin” di Jakarta. Foto: Ist

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) resmi meluncurkan “Portal Satu Data Bidang Lingkungan Hidup” dan layanan “Halo Pusdatin” di Jakarta.

Langkah besar ini menandai babak baru keterbukaan informasi publik, di mana masyarakat, akademisi, hingga pegiat lingkungan kini bisa mengakses data mutu air, kualitas udara, hingga inventarisasi gas rumah kaca secara akurat, transparan, dan terintegrasi dalam satu pintu.

Sekretaris Kementerian Lingkungan Hidup/Sekretaris Utama BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menegaskan bahwa langkah digitalisasi ini bukan sekadar memindahkan dokumen fisik ke dalam sistem elektronik. Lebih dari itu, peluncuran ini adalah revolusi mendasar untuk memastikan setiap kebijakan ekologis lahir dari data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan (evidence-based policy).

“Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang kompleks tidak bisa lagi didasarkan pada asumsi, tetapi harus berpatokan pada data dan bukti yang sahih,” tegas Rosa Vivien.

“Melalui rujukan tunggal ini, pemantauan kualitas lingkungan di seluruh pelosok Indonesia menjadi jauh lebih transparan dan partisipatif,” tambah Rosa Vivien.

Inisiatif strategis ini dibangun di atas landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satu Data Bidang Lingkungan Hidup, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Sistem ini juga didukung penuh oleh kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan interoperabilitas data statistik dan geospasial berjalan aman serta baku.

“Peluncuran portal ini bukan sekadar merilis situs web baru, melainkan komitmen nyata kita untuk membangun budaya tata kelola data yang terstandar dan berkelanjutan,” tutur Rosa Vivien.

Dari sisi infrastruktur teknologi, Kepala Pusat Data dan Informasi KLH/BPLH, Hari Wibowo, memastikan bahwa keterbukaan informasi ini berjalan seiring dengan perlindungan data yang ketat. Melalui kanal “Halo Pusdatin”, pihaknya menjamin tata kelola layanan internal yang terukur sekaligus penerapan standar keamanan data pribadi mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

“Transparansi data dan keamanan adalah dua sisi mata uang yang saling menguatkan. Melalui Halo Pusdatin, kami memastikan layanan internal berjalan terukur, sementara privasi dan keamanan informasi tetap terjaga secara ketat,” ujar Hari Wibowo.

Dengan dibukanya akses seluas-luasnya bagi publik, KLH/BPLH mengajak peneliti, praktisi, media massa, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan data terbuka ini secara optimal guna mendukung riset, pengawasan sosial, hingga aksi nyata pelestarian lingkungan.[red]

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis Peduli Sungai Tolak Gagasan Menteri PKP Bangun Rumah Susun Diatas Sungai: Ide Konyol!

31 Agustus 2026 - 08:19

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

30 Agustus 2026 - 07:03

Janji Dasco Soal RUU Perampasan Aset, Kawendra: Beliau Orang yang Paling Komit

28 Agustus 2026 - 15:07

RUU Perampasan Aset Tuntas Paling Lambat 15 Desember 2026, Sufmi Dasco: Kami Hormati Aspirasi 

27 Agustus 2026 - 17:13

Sufmi Dasco Perjuangkan Gaji dan Masa Depan Puluhan Ribu Keluarga Besar PT Pos Indonesia 

26 Agustus 2026 - 16:44

Bantah Statement Ketum Projo Budiarie, Kawendra : Analogi Patahan sejarah Itu Ahistoris

26 Agustus 2026 - 09:13

Trending di Nasional