Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerap aspirasi Serikat Buruh PT Pos Indonesia bersama Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, dalam pertemuan tersebut membahas persoalan keuangan perusahaan yang berdampak langsung pada nasib para pekerja dan pensiunan.
Dasco menegaskan bahwa DPR mendorong agar dana sekitar Rp158 miliar tagihan PT Pos kepada Kementerian Sosial segera dicairkan, agar gaji karyawan pada 1 September mendatang tetap terjamin.
“Surat permintaan pencairan sudah kami layangkan ke Kementerian Keuangan sejak 12 Agustus lalu,” Tegas Dasco, Rabu (26/08/2026).
Dasco menambahkan bahwa dana tersebut adalah pembayaran utang atau tagihan yang memang menjadi hak PT Pos, bukan dana talangan negara.
“PT Pos Indonesia adalah aset bangsa berusia 281 tahun yang harus terus kita jaga bersama, dan saya pastikan DPR RI akan mengawalnya hingga tuntas,” Tandasnya.[red]












