Menu

Mode Gelap
Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah Tertinggi di Banten, Rata-rata Lama Sekolah Tangsel Capai 11,86 Tahun Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pj Wali Kota Nurdin Serahkan Bentor ke Pihak Kecamatan dan Kelurahan

Nasional · 13 Feb 2023 ·

Soal Meikarta, Hari Ini DPR RI Panggil PT. Lippo Cikarang, Besoknya Kunjungan Lapangan, Sufmi Dasco: Kita Akan Cross Check Lapangan


 Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH, Saat memberikan Penjelasan kepada Awak Media usai Menerima Audiensi Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung DPR RI Pada Jum'at (10/02/2023) lalu. Foto: Istimewa Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH., MH, Saat memberikan Penjelasan kepada Awak Media usai Menerima Audiensi Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung DPR RI Pada Jum'at (10/02/2023) lalu. Foto: Istimewa

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) akan memanggil PT Lippo Cikarang Tbk hari ini Senin, (13/02/2023). Lalu, pada Selasa (14/2/2023) besok akan menyambangi Meikarta.

Pemanggilan PT Lippo Cikarang Tbk diungkapkan dalam kegiatan audiensi DPR dengan para korban Meikarta, Jumat (10/2/2023) lalu.

Adapun kunjungan yang dilakukan DPR ke Meikarta dilakukan untuk meninjau langsung lokasi pembangunan unit apartemen yang masih belum selesai hingga saat ini.

“Komisi VI insyaallah hari Senin tanggal 13 jam 2 siang, kita akan panggil Lippo. Jadi, Senin kita panggil, Selasa Pak Dasco langsung pimpin ke lapangan,” ucap Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade saat audiensi dengan para korban Meikarta di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2023) kemarin.

Ditemui awak media sesudah audiensi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco pun kembali menegaskan hal tersebut.

“Kita akan cross check di lapangan tentunya setelah hari Senin. Kita akan minta pengembang datang untuk kemudian supaya informasinya berimbang dan juga supaya lebih valid. Kami akan melakukan kunjungan lapangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi sejumlah konsumen Meikarta yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM). Para konsumen itu terlibat perselisihan dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang proyek Meikarta.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya akan mengawal dan  membela konsumen Meikarta. Kata dia, legislatif akan terus minta PT MSU beriktikad baik terhadap para konsumen.

“Dan, tadi kita ambil kesimpulan bahwa hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan terus dan sampai konsumen dan pembeli yang beriktikad baik,” kata Dasco usai audiensi dengan konsumen Meikarta di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, (10/022023).

Dasco berharap agar PT MSU juga tak mengabaikan hak-hak konsumen yang merasa dirugikan. Dia heran langlah pengembang menggugat konsumen karena meminta haknya untuk dikembalikan.

“Jangan sampai ada orang yang mempunyai hak kemudian melakukan hak konstitusional sesuai dengan haknya kemudian dipidanakan kan begitu,” tambah politisi Gerindra tersebut.

Pada saat audiensi dengan KPKM, Dasco menyebut para korban telah melakukan pelaporan antar komisi, yaitu Komisi III, VI, dan XI.

“Soal pengembang dzalim ini kan, pembeli sudah menyetor duit tapi kan malah diperadilan kan. Sementara hak mereka yang sudah disetor itu tidak jelas dan malah bisa hilang,” kata Dasco kepada para awak media.

Pada rapat audiensi hari ini, Dasco menyebut para korban telah melakukan pelaporan antar komisi, yaitu Komisi III, VI, dan XI

Penjelasan PT MSU

Anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang merupakan pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) melayangkan gugatan perdata kepada 18 orang konsumen dengan nilai Rp56 miliar. Tergugat merupakan pengurus dan anggota KPKM.

Manajemen PT MSU menyampaikan, pihaknya bertekad dan berkomitmen untuk melanjutkan, menyelesaikan dan mensukseskan mandat pembangunan nasional. Penyelesaian itu khususnya di daerah koridor utama Bekasi dan Cikarang serta pembangunan kawasan Meikarta.

“Sesuai dengan syarat dan seluruh tanggung jawab yang ditetapkan di dalam keputusan homologasi dan jadwal pembangunan yang sudah ditetapkan bersama,” demikian keterangan resmi Manajemen PT MSU, Selasa, 24 Januari 2023.

PT MSU juga menekankan, pihaknya berkomitmen dalam menyelesaikan seluruh tanggung jawab di Meikarta. Selain itu, bertekad selalu melayani dan menjawab segala pertanyaan para pembeli.

“Namun kami harus menolak perbuatan dan aksi yang melawan hukum,” jelas manajemen PT MSU.

Dalam keterangan itu, MSU mengikuti dan menjalankan proses hukum terkait tanggapan hukum terhadap beberapa pihak yang mengatasnamakan diri sebagai perwakilan pembeli Meikarta.

“Di mana beberapa pihak tersebut memberikan berbagai pernyataan dan tuduhan yang menyesatkan, tidak benar dan bersifat provokatif dan menghasut. Hal-hal tersebut berdampak negatif dan merusak nama perseroan,” lanjut keterangan manajemen.

MSU juga menyatakan pihaknya akan menghormati dan menaati Putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jakarta Pusat pada 18 Desember 2020 atau Putusan Homologasi. Merujuk putusan tersebut diberikan kepastian serah terima unit apartemen Meikarta bertahap mulai dari 2022 sampai dengan 2027.  [red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Andra Soni: Antusias Mengikuti Retreat, Lebih Antusias Mengikuti Pelantikan

16 Februari 2025 - 23:11

Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Andra Soni: Bismillah Mudah-mudahan Dilancarkan

16 Februari 2025 - 18:57

Bangga! Presiden Prabowo Tunjuk Andra Soni sebagai Pengucap UUD’45 Saat HUT Gerindra Ke-17

15 Februari 2025 - 10:07

Sufmi Dasco: KLB Menetapkan Pak Prabowo Sebagai Ketua Umum Partai sekaligus Formatur Tunggal

13 Februari 2025 - 22:05

Anggota DPR RI Kawendra Lukistian Soroti Maraknya Penipuan Berkedok Koperasi, Dorong Digitalisasi dan Efisiensi

12 Februari 2025 - 17:07

Bela Hak Pekerja Mitra PT POS, Kawendra: Kalau Manajemennya Aneh-aneh Kita Sikat Sekalian!

10 Februari 2025 - 23:29

Trending di Nasional