Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 14 Jan 2026 ·

Serius Tangani Banjir, Pemkot, Pemprov dan BBWSC3 Berbagi Peran Normalisasi Sungai


 Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan. Foto: ist

Serang – Upaya identifikasi dan penanganan banjir di Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kantor BBWSC3, Cipare, Kota Serang, Rabu (14/01/2026).

Dalam Rakor tersebut menyepakati pembagian peran dalam penanganan banjir di Kota Serang. Langkah ini diambil sebagai upaya percepatan normalisasi sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama banjir.

Kepala BBWSC3, Dedi Yudha Lesmana, menyampaikan bahwa penanganan banjir dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas PUPR provinsi Banten dan Dinas PUPR Kabupaten/Kota, BPBD, hingga balai teknis terkait seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPK) Cipta Karya.

“Kami berkoordinasi dan berkolaborasi untuk bersinergi dalam penanganan banjir. Telah disepakati pembagian tugas sesuai kewenangan masing-masing, baik untuk penanganan jangka pendek maupun jangka panjang, dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran dan sumber daya peralatan,” Ungkap Dedi, Rabu (14/01/2026).

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan bahwa dalam rakor disepakati Pemprov Banten akan melakukan penanganan Normalisasi di wilayah Kroya Lama.

“Sudah disepakati pembagian tugas agar penanganan bisa lebih cepat. Untuk Kroya Lama ditangani provinsi, sedangkan balai fokus di Sungai Ciwaka,” ujar Arlan.

Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pembagian tugas dilakukan agar setiap instansi dapat bergerak sesuai kewenangannya masing-masing tanpa saling menunggu.

Pemkot Serang akan segera menyiapkan langkah teknis lanjutan, termasuk koordinasi agar alat berat dari pemerintah provinsi dapat segera diturunkan ke lokasi terdampak.

“Yang terpenting sekarang adalah percepatan di lapangan. Masyarakat membutuhkan penanganan nyata,” katanya.

Pembagian peran tersebut diharapkan mampu mempercepat proses normalisasi sungai, sehingga potensi luapan air saat hujan deras dapat ditekan dan dampak banjir terhadap permukiman warga bisa diminimalisir. [red]

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni Doakan Jemaah Haji Asal Banten Diberikan Kesehatan dan Kelancaran

22 April 2026 - 22:59

Soliditas ASN Jadi Tugas Utama KORPRI Banten 2025–2030 yang Dipimpin Deden Apriandhi

22 April 2026 - 22:54

Gubernur Andra Soni: KORPRI Jadi Motor Cetak ASN Berintegritas dan Adaptif di Era Digital

22 April 2026 - 22:45

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

22 April 2026 - 17:27

Gubernur Andra Soni Canangkan Gerakan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan di Banten

21 April 2026 - 16:37

Bank Banten Rayakan Hari Kartini 2026, Angkat Semangat Kesetaraan dan Inspirasi Lintas Generasi

21 April 2026 - 12:50

Trending di Banten