Menu

Mode Gelap
Hari TBC Se-Dunia, Dinkes Kota Tangerang Salurkan Bantuan Kesehatan PMT TBC Banjir Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni: Prioritas Utama Penanganan Korban Terdampak Banjir Waduh! Besok Forum Mahasiswa Hukum Bakal Gelar Aksi di Mabes Polri Desak Kades Kohod Segera Diperiksa Kawendra Bersama Gus Fawait dan BP2MI Gerak Cepat Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab Perempuan PKS Sambut Program Wakil Bupati Tangerang Terpilih Intan Nurul Hikmah

Kabupaten Tangerang · 28 Des 2024 ·

Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Tangerang Gunakan Manajemen Talenta Bukan Open Bidding, Apa itu Manajemen Talenta?


 Drs.H. Soma Atmaja, M.Si, Kandidat Kuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Foto: ist Perbesar

Drs.H. Soma Atmaja, M.Si, Kandidat Kuat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Foto: ist

Kabupaten Tangerang – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan menjelaskan bahwa pengisisan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pada periode ini menerapkan sistem Menejemen Talenta, bukan Open Biding atau lelang terbuka.

“Kan beda sistem Menejemen Talenta dengan open bidding mah. Dalam sistem open bidding, setiap tahapan akan disampaikan ke media. Kan namanya juga open bidding, seleksi terbuka, Kalo Menejemen Talenta itu, kalo yang saya fahami. Beda dengan seleksi terbuka, gitu. Tidak semua tahapan harus diekspose ke media,” Ungkapnya.

Melalui metode ini talenta seorang birokrat dapat terpantau dari aplikasi dengan bukti-bukti dukungan yang masing-masing diinput oleh masing-masing.

“Adapun bobot nilai daripada penerapan Menejemen Talenta dalam prosedur menempatkan seorang pejabat dalam mekanisme pengisian jabatan Sekda, nilainya mencapai 70%. Sedangkan 30% sisanya, melalui tes kompetensi teknis,” jelasnya.

Apa itu Manajemen talenta? 

Manajemen Talenta merupakan salah satu konsep baru yang diperkenalkan oleh McKinsey melalui suatu studi “the war of talent” pada tahun 1997. Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.

Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengusung sistem merit yaitu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

Penyelenggaraan manajemen talenta selanjutnya diatur dalam dua peraturan yang merupakan turunan UU Nomor 5 Tahun 2014, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 (PP Manajemen PNS) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Permen PANRB Manajemen Talenta).

Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara tetap mengusung sistem merit dalam rangka manajemen ASN.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sendiri telah menerapkan Sistem Manajemen Talenta sejak tahun 2021, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 63 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil.

Diberitakan sebelumnya bahwa terdapat 8 Pejabat yang telah mendaftarkan diri sebagai kandidat Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, diantaranya adalah;

  1. Drs. H. Soma Atmaja M.Si (Pj Sekda Kabupaten Tangerang/Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang);
  2. Drs. Hendar Herawan M.M, (Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang);
  3. Dr.Drs.H Ashrof Farhan Firzada SE (Asda III Kabupaten Tangerang);
  4. Drs. H Ahmad Taufik M.Si (Kepala Dishub Kabupaten Tangerang);
  5. Drs. Syaifullah M.M, (Asda II Kabupaten Tangerang);
  6. Drs. Ujang Sudiartono ST. MT, (Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang);
  7. Muhammad Hidayat SE (Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang); dan
  8. Dra. Tini Wartini M.Si (Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang).

[red]

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 418 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pagar Laut Tangerang Bukan Sekedar Pemalsuan Sertifikat?, Mahfud MD: Dugaan Kuat Ada Korupsi dan Gratifikasi

28 Maret 2025 - 00:27

Dapat Aduan Sampah Berserakan Dibahu Jalan, Bupati Maesyal: Saya Tugaskan Camat Panongan Bersihkan

27 Maret 2025 - 22:16

Bupati Tangerang Moch.Maesyal Rasyid Serahkan Dana Operasional MUI

26 Maret 2025 - 22:03

Tenggelamnya Tangerang Raya 2030?, Aktivis: Kembalikan Zona Hijau, Normalisasi Sungai dan Revitalisasi Situ

25 Maret 2025 - 12:24

Rafi Sya’ban Alfaridzi Pemuda Berprestasi Kabupaten Tangerang

25 Maret 2025 - 07:46

Apa Kabar Kasus Pagar Laut? Pengamat Hukum: Pemohon SHGB dan Oknum BPN Harusnya Tersangka

23 Maret 2025 - 22:13

Trending di Kabupaten Tangerang