Menu

Mode Gelap
Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir

Nasional · 23 Jun 2024 ·

Pelita Air dan AirNav Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Pondok Cabe


 Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa bersama dengan Direktur Operasi AirNav Indonesia Riza Fahmi saat penandatanganan MoU. Foto: ist Perbesar

Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa bersama dengan Direktur Operasi AirNav Indonesia Riza Fahmi saat penandatanganan MoU. Foto: ist

Jakarta –  Pelita Air (kode penerbangan IP), maskapai layanan medium (_medium service airline_) dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Khusus Pondok Cabe. Hal ini dikarenakan Pelita Air merupakan pengelola Bandara Khusus Pondok Cabe.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa bersama dengan Direktur Operasi AirNav Indonesia Riza Fahmi, di Gedung Kedatangan, Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada 20 Juni 2024.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud sinergi dan komitmen Pelita Air dan AirNav Indonesia dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan penerbangan yang pada akhirnya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa penerbangan,” ujar Direktur Niaga Pelita Air Asa Perkasa.

 

Sementara itu Direktur Operasi AirNav Indonesia Riza Fahmi mengatakan, “Kami sangat senang pagi ini bisa menandatangani perjanjian kerja sama ini untuk mewujudkan pelayanan penerbangan aman, lancar, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemenuhan standar pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Khusus Pondok Cabe, penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Pondok Cabe, serta penyesuaian danpemenuhan aturan pelayanan navigasi penerbangan di Bandara Pondok Cabe.

Kerja sama ini, lanjut Asa Perkasa, dilakukan Pelita Air seiring dengan upaya pengembangan Bandara Pondok Cabe menjadi bandara khusus yang menangani _private jet_, _charter_, MRO, pergudangan, dan fasilitas penunjang bisnis lainnya.

“Diharapkan melalui kerja sama ini Bandara Pondok Cabe dapat memenuhi persyaratan bandara sesuai dengan ketentuan Pemerintah dan diharapkan juga agar kerja sama ini dapat diperluas cakupannya,” ujar Asa Perkasa.

Merespon baik hal tersebut, Riza Fahmi menjelaskan bahwa AirNav Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada Pelita Air agar layanan navigasi ini dapat berjalan sesuai harapan. “Kami akan memberikan dukungan penuh kepada Pelita Air sebagai mandat dari Pemerintah agar ke depannya layanan yang kami berikan dapat beroperasi dengan baik,” ujar Riza.

Riza menambahkan bahwa AirNav Indonesia adalah operator dari regulasi-regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan. AirNav Indonesia akan selalu memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami berharap kerja sama yang dilakukan Pelita Air dan AirNav Indonesia dapat terus berlanjut dengan baik kedepannya, terlebih Pelita Air merupakan maskapai yang menyediakan pelayanan penerbangan dari hulu ke hilir, seperti pengelolaan bandara, _apron_, _commercial airline_, _air charter_ hingga kargo. Mudah-mudahan kerja sama ini mampu membuat Pelita Air menjadi lebih besar agar kita dapat terus bekerja sama dengan baik terutama untuk meningkatkan safety dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh customer,” tutup Riza. [red]

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pengadaan Iklan BJB, KPK Tahan 4 Tersangka

11 Agustus 2026 - 07:58

Hasil Survei IPO: Elektabilitas Partai Gerindra Tertinggi Capai 17,5 Persen

9 Agustus 2026 - 15:41

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Bebas, Jika Menangkan Praperadilan

9 Agustus 2026 - 09:01

Survei LKPI: 79,3 Persen Publik Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

4 Agustus 2026 - 08:07

Pengurus Baru Gekrafs Sulteng Dilantik, Dan Resmi Berdiri di-seluruh Kabupaten Kota

28 Juli 2026 - 22:44

Konferensi Sungai Indonesia 2026 Satukan Komunitas Peduli Sungai Se-Indonesia

25 Juli 2026 - 12:46

Trending di Nasional