Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 27 Sep 2026 ·

Sufmi Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober


 Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan terus diarahkan untuk menemukan titik temu terhadap sejumlah perbedaan pandangan antara unsur pekerja dan pengusaha.

DPR menargetkan pembahasan regulasi tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Saat ini, menurut Dasco, hanya tersisa sejumlah substansi yang masih membutuhkan kesepakatan antara organisasi buruh, federasi pekerja, dan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco mengatakan DPR akan mengambil peran untuk memediasi perbedaan pandangan yang masih muncul dalam pembahasan. Proses tersebut juga akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah agar rumusan regulasi dapat diselesaikan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah, sehingga kita harapkan Oktober Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR RI. Regulasi tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR dan pembahasannya berkaitan dengan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan waktu pembahasan yang semakin mendekati target, DPR akan berupaya mempertemukan berbagai pandangan yang masih berbeda dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Titik temu antara kepentingan pekerja dan dunia usaha menjadi salah satu bagian yang masih diselesaikan sebelum RUU dapat dibawa ke tahap selanjutnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bos Judi Online Ditangkap di Thailand, Ini 3 Situs Judinya

25 September 2026 - 22:38

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Dikawal Dasco Hingga Tuntas, Tok! RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan Menjadi Undang-undang

22 September 2026 - 22:45

Dipimpin Dasco, Rapat DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria

21 September 2026 - 22:01

Diduga Bagi-bagi Proyek, KPK OTT Bupati: 14 Orang Diamankan

21 September 2026 - 21:12

Presiden Prabowo Subianto: Free Palestine! Free Palestine! Free Palestine!

20 September 2026 - 08:31

Trending di Nasional