Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 3 Jan 2026 ·

Kawendra Gerindra: Pilkada Lewat DPRD, Sesuai Semangat Pendiri Bangsa dan UUD 1945


 Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: ist Perbesar

Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian. Foto: ist

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurut Kawendra, skema tersebut sejalan dengan semangat musyawarah yang menjadi Undang-Undang Dasar 1945.

“Pilkada melalui DPRD adalah langkah meneguhkan kembali semangat musyawarah yang menjadi jiwa UUD 1945, seperti semangat para pendiri bangsa,” ujar Kawendra dalam pernyataannya, Sabtu (3/1/26).

Ia menilai, penyaluran mandat rakyat melalui DPRD justru dapat menjadi koreksi atas praktik demokrasi liberal yang dinilai rapuh dan berbiaya tinggi. Dengan mekanisme perwakilan, proses pemilihan kepala daerah dinilai lebih terarah, bertanggung jawab, serta berpihak pada persatuan nasional.

“Dengan menyalurkan mandat rakyat lewat DPRD, kita menghidupkan tradisi permusyawaratan yang berakar pada budaya Indonesia, sekaligus memastikan kepemimpinan daerah lahir dari proses yang terarah dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sikap Kawendra tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono beberapa waktu lalu. Sugiono menyatakan rencana pilkada melalui DPRD karena dinilai lebih efisien dari sisi proses, mekanisme, hingga anggaran.

Sugiono menyoroti besarnya biaya pilkada langsung yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sugiono juga menyebut anggaran pilkada yang mencapai puluhan triliun rupiah seharusnya dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Selain itu mahalnya ongkos politik dalam pilkada langsung kerap menjadi penghambat bagi figur-figur kompeten untuk maju sebagai kepala daerah. Menurut Kawendra, pilkada melalui DPRD dapat membuka ruang yang lebih adil bagi calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan integritas tanpa terbebani biaya kampanye yang tinggi.

Kawendra juga menegaskan, pilkada melalui DPRD tidak menghilangkan esensi demokrasi karena anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih secara langsung melalui pemilu. Bahkan, mekanisme ini dinilai dapat memperkuat akuntabilitas partai politik kepada konstituennya di daerah.

“Yang terpenting, proses ini tetap terbuka, akuntabel, dan dikaji secara mendalam dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar demokrasi kita tetap sehat dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” pungkas Kawendra.[red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

7 Januari 2026 - 10:36

PSEL Dimulai Awal Tahun 2026, Mensesneg: Akan Dibangun di 34 Kota/Kabupaten

6 Januari 2026 - 23:17

Jika Perang Dunia Ke-3 Terjadi, Indonesia Menjadi Salahsatu Negara Paling Aman

6 Januari 2026 - 09:09

Soroti Venezuela, Kawendra: Diplomasi Keseimbangan Presiden Prabowo Tepat Hadapi Geopolitik Global

5 Januari 2026 - 10:42

Presiden Prabowo Bahas Percepatan Pemulihan Sumatera Bareng Sufmi Dasco Ahmad

2 Januari 2026 - 23:20

Tahun Ini Pajak Karbon Mulai Berlaku, Aktivis Lingkungan: Target Net Zero Emission Tahun 2060 Bisa Tercapai

2 Januari 2026 - 07:02

Trending di Nasional