Menu

Mode Gelap
Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025

Kota Tangerang · 23 Mei 2025 ·

Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB


 Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di De Poris Cafe Kota Tangerang. Foto: ist Perbesar

Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di De Poris Cafe Kota Tangerang. Foto: ist

Kota Tangerang – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah serta Opsen PKB dan BBNKB kepada masyarakat di De Poris Cafe Kota Tangerang, Jum’at (23/05/2025).

Hadir sebagai narasumber pada kesempatan tersebut M.Pebie Mulyawan dari Bapenda Banten, Iptu. Mukti Susiawan. SH, MH dari Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Cinthya Rouwena Lovian dari Jasa Raharja serta Tuti Mulyati, S.Sos dari Samsat Cikokol.

Plt.Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai penyampaian informasi penerapan Opsen PKB dan BBNKB diwilayah Provinsi Banten.

“Kami berharap acara ini tidak hanya sekedar menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif mendengarkan curhatan masyarakat untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Plt. Kepala Samsat Cikokol yang mengatakan akann pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).

“Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari stakeholder terkait agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif,untuk memaksimalkan potensi PAD khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 16,721 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lepas Kepergian Sahabat, Gubernur Andra Soni: Saya Bersaksi Almarhum Rusdi Orang Baik

19 Juli 2026 - 23:12

Diduga Lakukan Pencemaran Udara, Aktivis Lingkungan Adukan Aktivitas Pembakaran PT. Sheng Da Steel ke KLH

18 Juli 2026 - 20:55

Kadinkes Kota Tangerang: Asap Pembakaran Sampah Berbahaya Bagi Pernapasan

18 Juli 2026 - 13:24

Upaya Mitigasi Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Tuntaskan Normalisasi Kali Serua

17 Juli 2026 - 20:24

Masyarakat Laporkan Jalan Rusak Lewat Kanal Resmi, DPUPR Kota Tangerang Tindaklanjuti 

17 Juli 2026 - 20:14

Selain UGD 24 Jam, RSUD Panunggangan Barat Fokus Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

17 Juli 2026 - 13:22

Trending di Kota Tangerang