Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang · 3 Sep 2026 ·

TPP PPPK Perkuat Kesejahteraan, Sachrudin: Penyemangat Kualitas Pelayanan   


 Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono. Foto: Ist Perbesar

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono. Foto: Ist

Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan penyesuaian besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Tangerang.

Penyesuaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP ASN.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan penyesuaian TPP merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberikan penghargaan yang lebih baik kepada ASN, sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Penyesuaian TPP ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang terus berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, setiap kebijakan terkait ASN diharapkan dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal.

“Mari jadikan penyesuaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan. Kita ingin ASN Kota Tangerang semakin profesional, responsif, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apresiasi DPRD, Sachrudin-Maryono: Sinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan  

2 September 2026 - 20:46

Tambah Tunjangan PPPK Hingga 15 Persen, Sachrudin: Komitmen Sejahterakan Aparatur

2 September 2026 - 19:06

Progres Perbaikan Ruas Jalan Iskandar Muda Kota Tangerang Capai 270 Meter

2 September 2026 - 17:15

Keren Jasa, Program CKG di Kota Tangerang Lampaui Target Nasional

1 September 2026 - 19:31

Perubahan APBD 2026, Sachrudin: Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat 

1 September 2026 - 19:10

DPUPR Kota Tangerang Gunakan PKRMS Nilai Kondisi Jalan dan Jembatan

31 Agustus 2026 - 13:06

Trending di Kota Tangerang