Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Nasional · 9 Jan 2026 ·

Kawendra Gerindra Jembatani Pertemuan Pertamina dan Wijaya 80 Terkait Polemik Penggunaan Lagu


 Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung Perbesar

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung

Jakarta — Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80 menyusul polemik penggunaan karya musik yang dinilai belum sesuai dengan regulasi hak cipta.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian atas persoalan penggunaan lagu berjudul “Terakhir Kali” oleh band Wijaya80 digunakan sebagai backsound promosi di aplikasi MyPertamina. Kawendra menyampaikan bahwa pertemuan sebagai jalan keluar dan semua pihak dapat mencapai kesepahaman bersama.

“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan Wijaya80 terkait polemik penggunaan karya musik yang sebelumnya belum sesuai dengan regulasi hak cipta,” ujar Kawendra, Jumat (9/1/26).

Dalam kesempatan tersebut, Kawendra mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan itikad baik sekaligus komitmen untuk menghormati hak kekayaan intelektual para kreator.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Wijaya80 beserta kuasa hukumnya yang bersedia membuka ruang dialog dan memilih jalur kekeluargaan sebagai solusi. Pendekatan ini dinilai menjadi contoh penyelesaian sengketa hak cipta yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Hak Cipta Badan Legislasi DPR RI, sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi satu kasus penting dalam pembaruan regulasi hak cipta ke depan.

“Momentum ini semakin meneguhkan komitmen saya bahwa kedudukan lagu dan karya cipta lainnya harus diatur secara jelas dan tegas dalam pembaruan RUU Hak Cipta mendatang,” tegasnya.

Kawendra berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri dan institusi, agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan hak cipta dalam penggunaan karya kreatif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkenan duduk bersama, mencari titik temu terbaik, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Semoga industri musik Indonesia terus maju dengan ekosistem yang adil dan saling menghargai,” tutupnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gekrafs Buka Akses Perlindungan untuk Jutaan Pelaku Ekonomi Kreatif Lewat Kerja Sama dengan BRINS

17 Juni 2026 - 19:01

Annisa Mahesa Minta Kemenkeu Buktikan Return Investasi Coretax Terhadap Target Penerimaan Pajak 2027

15 Juni 2026 - 23:24

Kasus Pencemaran Cisadane, Menteri LH: Kita Berada Dipihak Temen-temen Komunitas Cisadane, Pihak yang Benar

15 Juni 2026 - 05:46

Kasus Dugaan Pencemaran Cisadane, Kementerian LH: Kami Gugat Perdata Rp27 Milyar

14 Juni 2026 - 17:58

Misi Besar 2 Miliar Pohon: Memulihkan DAS, Mengamankan Air, dan Menjaga Iklim

14 Juni 2026 - 06:30

Aktivis dan Jurnalis Lingkungan Dukung Gerakan Penanaman 2 Miliar Pohon 

14 Juni 2026 - 06:12

Trending di Nasional