Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 9 Jan 2026 ·

Kawendra Gerindra Jembatani Pertemuan Pertamina dan Wijaya 80 Terkait Polemik Penggunaan Lagu


 Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung Perbesar

Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80. Foto: Agung

Jakarta — Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menjembatani pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan grup musik Wijaya80 menyusul polemik penggunaan karya musik yang dinilai belum sesuai dengan regulasi hak cipta.

Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya penyelesaian atas persoalan penggunaan lagu berjudul “Terakhir Kali” oleh band Wijaya80 digunakan sebagai backsound promosi di aplikasi MyPertamina. Kawendra menyampaikan bahwa pertemuan sebagai jalan keluar dan semua pihak dapat mencapai kesepahaman bersama.

“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina Patra Niaga dan Wijaya80 terkait polemik penggunaan karya musik yang sebelumnya belum sesuai dengan regulasi hak cipta,” ujar Kawendra, Jumat (9/1/26).

Dalam kesempatan tersebut, Kawendra mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian yang terjadi. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan itikad baik sekaligus komitmen untuk menghormati hak kekayaan intelektual para kreator.

Ia juga memberikan penghargaan kepada Wijaya80 beserta kuasa hukumnya yang bersedia membuka ruang dialog dan memilih jalur kekeluargaan sebagai solusi. Pendekatan ini dinilai menjadi contoh penyelesaian sengketa hak cipta yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan bersama.

Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Hak Cipta Badan Legislasi DPR RI, sekaligus Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi satu kasus penting dalam pembaruan regulasi hak cipta ke depan.

“Momentum ini semakin meneguhkan komitmen saya bahwa kedudukan lagu dan karya cipta lainnya harus diatur secara jelas dan tegas dalam pembaruan RUU Hak Cipta mendatang,” tegasnya.

Kawendra berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya pelaku industri dan institusi, agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan hak cipta dalam penggunaan karya kreatif.

“Terima kasih kepada semua pihak yang berkenan duduk bersama, mencari titik temu terbaik, dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran. Semoga industri musik Indonesia terus maju dengan ekosistem yang adil dan saling menghargai,” tutupnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GEKRAFS Luncurkan Logo HUT ke-7 Bertajuk “Tujuh Tahun Tumbuh: Aksi Kreasi Peduli Negeri

18 Januari 2026 - 15:01

Tiket Pesawat Jakarta–Jember Lebih Murah, Kawendra Berhasil Tunaikan Janji di Awal Tahun 2026

15 Januari 2026 - 19:43

Tidak Buat Perayaan, HUT Gekrafs ke-7 Dilaksanakan Dengan Doa Bersama di HUNTARA Sumatera Barat

15 Januari 2026 - 17:13

Serahkan Anggaran Operasional Haji 2026, Menhaj Tekankan Tata Kelola Bersih dan Berorientasi Pada Jemaah

14 Januari 2026 - 22:22

Kawendra: InsyaAllah Roda Pemerintahan di Daerah Bencana Sumatera Kembali Normal Sebelum Puasa

11 Januari 2026 - 13:32

KNPI Apresiasi Capaian Swasembada Pangan Nasional di Awal 2026

7 Januari 2026 - 10:36

Trending di Nasional