Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Kota Tangerang Selatan · 1 Jul 2024 ·

Kadis Perkimta Kota Tangsel: Penataan Kawasan Kumuh Tetap Memperhatikan Lokasi, Karakter dan Struktur Sosial Masyarakat Lokal


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie  Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel akan kembali melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh yang berada di pemukiman warga pada tahun 2024 ini.

Penataan kawasan kumuh merupakan program strategis Pemkot Tangsel yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap.

Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, penataan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.

Program itu bertujuan agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan rapih demi kelangsungan hidup di masyarakat.

“Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” ungkapnya.

Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

“Penataan kawasan tersebut terdiri dari beberapa macam pengerjaan. Setiap titik kawasan ditaksir membutuhkan anggaran sekira Rp5 hingga Rp6 miliar,” Tandasnya. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sukses Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

2 Desember 2025 - 17:21

Bangga! Kota Tangsel Raih Predikat Kota Terbaik TP2DD Tahun 2025 

28 November 2025 - 23:51

Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

28 November 2025 - 12:59

Pemkot Tangsel Tanamkan Nilai Antikorupsi Sejak Dini Lewat Festival Hakordia 2025

27 November 2025 - 19:11

Kelola Sampah 60 Ton Perhari, Gubernur Banten Bakal Jadikan MRF Bintaro Sebagai Role Model

26 November 2025 - 21:22

Dekranasda Tangsel Art Festival 2025 Resmi Ditutup, Produk Lokal Kian Diminati

24 November 2025 - 22:18

Trending di Kota Tangerang Selatan