Menu

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Kota Tangerang Selatan · 1 Jul 2024 ·

Kadis Perkimta Kota Tangsel: Penataan Kawasan Kumuh Tetap Memperhatikan Lokasi, Karakter dan Struktur Sosial Masyarakat Lokal


 Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie  Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist Perbesar

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie Didampingi Kepala Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Aries Kurniawan saat meresmikan Perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH). Foto: ist

Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel akan kembali melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh yang berada di pemukiman warga pada tahun 2024 ini.

Penataan kawasan kumuh merupakan program strategis Pemkot Tangsel yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap.

Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, penataan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.

Program itu bertujuan agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan rapih demi kelangsungan hidup di masyarakat.

“Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” ungkapnya.

Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

“Penataan kawasan tersebut terdiri dari beberapa macam pengerjaan. Setiap titik kawasan ditaksir membutuhkan anggaran sekira Rp5 hingga Rp6 miliar,” Tandasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 382 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Benyamin Minta Lurah Jadi Teladan, Bangun Budaya Anti Korupsi Mulai dari Rumah

15 September 2026 - 18:42

Warga Tangerang Berasa Gak?, Ada Gempa 5,9 SR Jelang Subuh

12 September 2026 - 05:53

Dorong Pengelolaan Sampah, IKPP Tangerang Mill Gandeng INKALINDO

11 September 2026 - 19:25

Ratusan Mahasiswa UIN Jakarta Desak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ex Rektor

10 September 2026 - 19:12

Jaga Kesehatan di Tengah Abu Vulkanik, Benyamin Imbau Warga Tangsel Gunakan Masker

7 September 2026 - 11:34

Wali Kota Benyamin Davnie: Cakupan BPJS Kota Tangsel Sudah Mengcover 99 Persen

1 September 2026 - 07:00

Trending di Kota Tangerang Selatan