Kota Tangsel – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel akan kembali melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh yang berada di pemukiman warga pada tahun 2024 ini.
Penataan kawasan kumuh merupakan program strategis Pemkot Tangsel yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan.
Dalam surat keputusan tersebut terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap.
Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, penataan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.
Program itu bertujuan agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan rapih demi kelangsungan hidup di masyarakat.
“Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” ungkapnya.
Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.
“Penataan kawasan tersebut terdiri dari beberapa macam pengerjaan. Setiap titik kawasan ditaksir membutuhkan anggaran sekira Rp5 hingga Rp6 miliar,” Tandasnya. [red]