Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 2 Feb 2023 ·

FPNB: 17 Ribu Honorer di Banten Minta Diangkat Jadi PPPK 2023


 Ribuan Honorer Banten Yang Tergabung Dalam Forum Honorer Banten saat menggelar Aksi di Plaza Aspirasi KP3B Banten, berberapa waktu lalu. Foto: jpnn Perbesar

Ribuan Honorer Banten Yang Tergabung Dalam Forum Honorer Banten saat menggelar Aksi di Plaza Aspirasi KP3B Banten, berberapa waktu lalu. Foto: jpnn

Kota Serang – Lebih kurang 17 Ribu tenaga honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) meminta untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Umum FPNPB, Taufik Hidayat, saat bertemu dengan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana di kantor BKD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (2/2/2023).

“Honorer di Pemprov Banten baik yang terinjek (masuk, red) maupun tidak terinjek, ada sekitar 17 ribu,” jelas Taufik.

Taufik meminta BKD agar mengusulkan 17 ribu tenaga honorer Pemprov Banten ke pusat untuk diangkat jadi PPPK 2023.

“Kita berharap untuk seleksi PPPK ini kita dikhususkan tenaga honorer Provinsi saja, jadi tidak dibuka untuk luar daerah Kabupaten Kota  karena setelah pendataan masing-masing daerah memiliki beban pegawai. Nah silahkan selesaikan masing masing jangan loncat-loncat,” tambah Taufik.

Sebab itu, Taufik menekankan agar permasalahan honorer selesai pembukaan formasi PPPK tahun ini tidak untuk umum, khusus tenaga honorer di Provinsi Banten dan formasi disesuaikan dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja di masing masing OPD berdasarkan pendidikan usia dan sebagainya.

“Berharap kita selesai semua, berdasarkan jumlah yang ada di Banten,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan honorer, Kepala BKD Banten Nana Supiana mengakui, pihaknya menampung seluruh aspirasi tenaga honorer yang meminta diprioritaskan diangkat jadi PPPK 2023.

“Sebagai aspirasi boleh-boleh saja dan sah, nanti akan kita sampaikan sebagai bahan pertimbangan kaitan dengan kebijakan aspirasi dari temen temen non ASN,” ucap Nana.

Dia menyebut ada afirmasi kaitan pengabdian masa kerja akan dijadikan bahan pertimbangan untuk diusulkan, tapi  tidak melanggar peraturan perundang-udangan.

“Kebijakan-kebijakan dalam konteks itu tetap harus merujuk pada ketentuan pertauran peruang-undangan termasuk di dalamnya mengatur soal bagaimana menata kepegawaian non PNS di Banten,” terang Nana.

Nana memastikan, pihaknya akan terus berkomunikasi terus dengan pemerintah pusat bagaimana peta jalan mengelola dan memanaj tenaga honorer di Banten.

“Soal formasi tentu didasakran pada pertimbangan analisa beban kerja, analisa jabatan. Itu sebagai dasar untuk diusulkan menjadi formasi, namu tidak boleh keluar dari konteks OPD membutuhkah formasi. Kita akan pertimbangkan berapa jumlah yang dibutuhkan dalam setiap OPD,” pungkas ketua DPW Paguyuban Pasundan Banten tersebut. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Fokus Infrastruktur, Andra Soni Gencarkan Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Poros Desa

15 April 2026 - 22:49

Bank Banten Dukung Nathan Lebak FC, Juarai Liga 4 Banten

15 April 2026 - 08:39

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

14 April 2026 - 16:39

Harga Plastik Naik, Aktivis Lingkungan: Momentum Komunikasi Perubahan Perilaku

14 April 2026 - 07:21

Gubernur Andra Soni Apresiasi Kontribusi Mathla’ul Anwar dalam Membangun Pendidikan dan Umat di Banten

11 April 2026 - 20:57

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

10 April 2026 - 14:11

Trending di Banten