Pandeglang – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang pandeglang melakukan aksi demonstrasi di Dinas Kesehatan, Inspektorat, Polres Pandeglang, dan DPRD Kabupaten Pandeglang pada Senin,(05/06/2023).
Entis Sumantri selaku Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang mengatakan bahwa aksinya adalah bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan, serta bentuk dari keluh kesah dan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kesehatan baik PNS atau Non PNS (Honorer) di Kabupaten Pandeglang dengan melakukan aksi di Dinkes, inspektorat, Polres, dan DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Dengan banyaknya persoalan yang begitu kompleks di setiap UPT Puskesmas Se-Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk lemahnya pembinaan dan lengahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang,” Ungkapnya.
Pria yang biasa di sapa Tayo mengatakan Bahwa dalam program (Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan program JKN- BPJS pada FKTP Honorarium PNS Dan Non – PNS) itu diduga adanya pemungutan liar (pungli) terhadap tenaga Kesehatan serta dugaan Abuse Of power yang dilakukan oleh kepala UPT dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten pandeglang.
“Tidak dibenarkan segala bentuk Pungli dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, sudah dengan sangat jelas eksplisit disebutkan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022” Tegasnya.
Hal senada disampaikan Handoko Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan dalam orasinya bahwa adanya dugaan pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang.
“jika kita hitung dari 36 Puskesmas Se-kabupaten Pandeglang dengan nilai kita tolalkan rata-rata pertahun yang berbeda kita ambil tahun anggaran 2022. Bahwa anggaran untuk bantuan JKN / Puskesmas Rp. 1.831.011.130; Bantuan BOK Rp. 802.685.000 untuk DOP Rp. 135.979.019 kalau kita kalkulasi kan total UPT Puskesmas untuk JKN Rp. 65.916.400.680 M untuk BOK Rp. 28.896.660.000 M untuk DOP Rp. 4.895.244.684. Total anggran Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang Rp. 99.708.305.364 Milyar/per tahun cukup fantastis anggaran untuk Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang,” Paparnya.
Fikri Hidayatullah selaku Korlap kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang bahwa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) diduga kongkalikong antara Kepala UPT Puskesmas dan Dinkes serta kebutuhan lainnya untuk Puskesmas itu di jadikan ajang kepentingan untuk menguntungkan, diri sendiri.
“masih ada dugaan Dana Oprasional (DOP) Pada UPT Puskesmas Se- kabupaten pandeglang itu tidak maksimal peruntukannya, maka begitu kompleks persoalan ini yang menjadikan ajang komersialisasi dalam persoalan Kesehatan, ” terang Fikri
HMI Cabang pandeglang mengutuk keras tindakan yang diduga melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku serta dugaan “Grand Corruption” atau biasa disebut korupsi kelas kakap yang terstruktur sistematis, masif dan terstruktur maka kami menuntut kepada DPRD untuk segera membuat team pansus pungli di Dinas Kesehatan, serta meminta tuntaskan Kasus-kasus yang sedang di tangani oleh Polres Pandeglang.
“Dan kami akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejari, kejati Banten, polda Banten dan Mabes polri untuk melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap persoalan tersebut,” Tutupnya. [red/ty]