Menu

Mode Gelap
Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia Bapenda Banten Gelar Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Serta Opsen PKB dan BBNKB Dinkes Banten Diganjar Penghargaan Dirjen Pas atas Kontribusi Memberikan Pelayanan Kesehatan di UPT Lapas/Rutan

Nasional · 1 Agu 2025 ·

Dugaan Korupsi BPO Rp39 M, Kejaksaan Didesak Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar


 Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten desak Kejaksaan Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist Perbesar

Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten desak Kejaksaan Periksa Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Foto: ist

Jakarta – Pegiat Anti Korupsi yang tergabung dalam Citizenry Banten kembali menggelar Aksi simpatik mendukung Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar Rp39 Milyar oleh Mantan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

.Koordinator Aksi Fale Wali menegaskan bahwa aksinya tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Kejaksaan Agung dalam mengusut perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kami percaya kejaksaan tak akan pernah mengkhianati rakyat, dan akan menyelesaikan secara tuntas perkara yang merugikan rakyat Banten dan kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi BPO Rp39 Milyar ini,” Ungkap Fale, Jum’at (01/08/2025).

Fale menambahkan Selain aksi di Gedung Kejagung, Pihaknya juga akan menggelar aksi di Kantor Setwapres, mengingat Al Muktabar saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan di Sekretariat Wakil Presiden.

“Insyaallah minggu depan kita kesana (Setwapres),” Tandasnya .

Diketahui Bahwa Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT
09/M.6/Fd.1/01/2025 tertanggal 2 Januari 2025 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyelidiki dugaan penyelewengan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar senilai Rp39 miliar.

Kejaksaan Tinggi Banten hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan
terhadap 7 orang pejabat dilingkup Pemerintah Provinsi Banten. [red]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sufmi Dasco Ahmad Jenguk dan Doakan Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta

7 November 2025 - 19:33

Diresmikan Presiden, Gubernur Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara 

6 November 2025 - 18:55

Sempat Unggul, Indonesia U-17 Tumbang 1-3 Saat Lawan Zambia U-17

5 November 2025 - 01:00

Waduh, Gubernur Kena Operasi Tangkap Tangan KPK

3 November 2025 - 19:11

Gubernur Andra Soni: Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif Efisien 

23 Oktober 2025 - 23:11

Mitsubishi Electric Dorong Prinsip Keberlanjutan Sebagai Kunci Ketahanan Industri Menuju Smart Industry 4.0

22 Oktober 2025 - 14:19

Trending di Nasional