Kota Serang – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan optimis dalam waktu yang tersisa di akhir Desember 2023 pihak UPTD yang belum mencapai target dapat mengejar dan memenuhi target yang telah ditentukan.
“Ini ada 5 hari kedepan, kami telah sampaikan kepada kepala UPTD untuk capai target 100 persen,” tandasnya kepada TangerangPos, Sabtu (23/12/2023).
Deni menjelaskan bahwa terdapat dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di Banten yang belum mencapai target perolehan pajak daerah. Yaitu, UPTD Malingping dan UPTD Pandeglang yang baru memperoleh 98 persen pajak daerah.
“Dari 12 Samsat cuma dua yang belum mencapai target,” tambahnya.
Deni memaparkan bahwa Nilai pajak daerah 2023 yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022. Kenaikan itu mencapai Rp437 miliar.
Ia merinci untuk realisasi PKB sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen dari target Rp3.244.480.437.000.
Sementara realisasi BBNKB sebanyak Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen dari target Rp2.509.318.451.000.
“Adapun realisasi pajak air permukaan Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen dari target Rp41.296.769.000,” ungkapnya.
Meski demikian, menurut Deni masih ada dua sumber pendapatan Banten yang belum capai target, di yakni PBBKB dan Pajak Rokok.
Ia menyebut, realisasi PBBKB sampai saat ini mencapai Rp1.261.033.501.582 atau 80,90 persen dari target Rp1.558.779.524.813.
Sementara relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 atau 86,78 persen dari target Rp1.005.330.811.619.
PBBKB terealisasi 80,98 persen disebabkan salah satuanya meningkatnya penjualan kendaraan listrik.
“Realisasi Pajak Rokok 86,78 persen disebabkan Penyaluran Pajak Rokok pada bulan November dan Desember tahun 2023, baru akan disalurkan dari Kementerian Keuangan pada triwulan I tahun 2024,” Pungkasnya. [red]











