Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 25 Des 2023 ·

Dipenghujung Tahun, Plt. Kepala Bapenda Banten Optimis Semua UPTD Dapat Memenuhi Target


 Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos Perbesar

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA. Deni Hermawan foto bersama Pegawai Samsat Wilayah Tangerang. Foto: Tangerang Pos

Kota Serang – Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, E.A. Deni Hermawan optimis dalam waktu yang tersisa di akhir Desember 2023 pihak UPTD yang belum mencapai target dapat mengejar dan memenuhi target yang telah ditentukan.

“Ini ada 5 hari kedepan, kami telah sampaikan kepada kepala UPTD untuk capai target 100 persen,” tandasnya kepada TangerangPos, Sabtu (23/12/2023).

Deni menjelaskan bahwa terdapat dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat di Banten yang belum mencapai target perolehan pajak daerah. Yaitu, UPTD Malingping dan UPTD Pandeglang yang baru memperoleh 98 persen pajak daerah.

“Dari 12 Samsat cuma dua yang belum mencapai target,” tambahnya.

Deni memaparkan bahwa Nilai pajak daerah 2023 yang mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2022. Kenaikan itu mencapai Rp437 miliar.

Ia merinci untuk realisasi PKB sebesar Rp3.262.674.177.575 atau 100,56 persen dari target Rp3.244.480.437.000.

Sementara realisasi BBNKB sebanyak Rp2.532.363.596.100 atau 100,92 persen dari target Rp2.509.318.451.000.

“Adapun realisasi pajak air permukaan Rp41.699.965.000 atau 100,98 persen dari target Rp41.296.769.000,” ungkapnya.

Meski demikian, menurut Deni masih ada dua sumber pendapatan Banten yang belum capai target, di yakni PBBKB dan Pajak Rokok.

Ia menyebut, realisasi PBBKB sampai saat ini mencapai Rp1.261.033.501.582 atau 80,90 persen dari target Rp1.558.779.524.813.

Sementara relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 atau 86,78 persen dari target Rp1.005.330.811.619.

PBBKB terealisasi 80,98 persen disebabkan salah satuanya meningkatnya penjualan kendaraan listrik.

“Realisasi Pajak Rokok 86,78 persen disebabkan Penyaluran Pajak Rokok pada bulan November dan Desember tahun 2023, baru akan disalurkan dari Kementerian Keuangan pada triwulan I tahun 2024,” Pungkasnya. [red]

Artikel ini telah dibaca 257 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gubernur Andra Soni: Sudah 60.705 Siswa Penerima Manfaat Sekolah Gratis di 801 Sekolah Swasta

30 April 2026 - 07:19

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Trending di Banten