Dalam satu dasawarsa terakhir, Pondok Pesantren sering diidentikan dengan sarang teroris dan tempat berkembangnya bibit-bibit radikalisme di Indonesia. Bahkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan beberapa waktu lalu pernah membenarkan adanya beberapa pondok pesantren yang terindikasi terpapar faham radikalisme.
Terlepas dari adanya dugaan berkembangnya faham radikalisme yang muncul di pesantren, keberadaan pondok pesantren sejatinya tidak akan bisa dilepaskan dari kultur masyarakat Indonesia sampai kapanpun. Karena keberadaan pesantren di Indonesia memiliki sejarah panjang dan berperan besar dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan. Bahkan Presiden Indonesia ke-4 KH.Abdurrahman Wahid (Gusdur) dan Wakil Presiden Indonesia saat ini yakni KH.Ma’ruf Amin merupakan sosok yang pernah menjalani masa pendidikan di Pondok Pesantren.
Sejarah Pondok Pesantren sendiri bermula dari seorang yang memiliki kharisma dengan ilmu pengetahuan agama yang dimilikinya, dan timbulnya kepercayaan masyarakat untuk menyerahkan anaknya belajar menimba ilmu dari orang alim tersebut dan ditempatkan pada sebuah gubuk-gubuk kecil atau yang lebih dikenal dengan kobong, yang dilengkapi pula dengan beberapa sarana tempat ibadah seperti mushola, majlis taklim dan beberapa sarana lainnya yang merupakan kebutuhan santri.
Kehidupan dalam Pondok Pesantren itu dijiwai oleh suasana hidup yang harmonis antara kyai yang disegani dengan santri yang taat dan penuh cinta serta hormat berlandaskan Panca Jiwa Pondok yaitu Jiwa Keikhlasan, Kesederhanaan, Berdikari, Ukhuwah Islamiyah dan Jiwa Kebebasan.
Pendidikan di Pondok Pesantren lebih menekankan pada pembentukan pribadi mukmin/muslim yang berbudi tinggi, berbadan sehat, berpengetahuan luas dan berpikiran bebas.
Kata “kebebasan” yang tertera pada Panca Jiwa Pondok dan Motto Pondok bukan berarti kebebasan tanpa batas, namun kebebasan yang berada dalam garis-garis disiplin positif dan penuh tanggungjawab baik dalam kehidupan di Pondok Pesantren sendiri maupun dalam kehidupan dalam masyarakat.
Dengan demikian, sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren sebenarnya justru memiliki andil dalam pencegahan gerakan radikal dalam masyarakat sesuai prinsip-prinsip yang tertuang dalam Panca Jiwa Pondok dan Motto Pondok. [Artikel]