Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 16 Okt 2023 ·

MK Tolak Permohonan Batas Usia Minimal 35 Tahun, Gibran Kandas Jadi Cawapres


 Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat membacakan Putusan MK, Senin (16/10/2023). Foto: Istimewa Perbesar

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman saat membacakan Putusan MK, Senin (16/10/2023). Foto: Istimewa

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi memutuskan perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait dengan batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden dari 40 Tahun menjadi 35 Tahun.

Dimana dalam Amar Putusanya, Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya.

“Amar Putusan, Mengadili, Menolak Permohonan para Pemohon untuk Seluruhnya,” Ucap Ketua MK, Anwar Usman saat membacakan Putusan MK, Senin (16/10/2023).

Atas putusan tersebut, terungkap bahwa dari 9 Hakim konstitusi terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) 2 Hakim Konstitusi yaitu Suhartoyo dan M. Guntur Hamzah.

“Terhadap putusan Mahkamah a quo, terdapat pendapat berbeda (Dissenting Opinion) dari Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah,” Lanjut Anwar Usman.

Berdasarkan putusan MK tersebut, syarat usia minimal Capres dan Cawapres tetap berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni Minimal berusia 40 Tahun.

Mengingat usia Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka masih berusia 35 Tahun, dengan keputusan MK yang bersifat inchracht tersebut, maka menutup kesempatan Gibran untuk maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024 mendatang. [red]

 

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Presiden: Tekan Beban Jemaah Haji, Tata Kelola Keuangan Haji Diaudit

28 September 2026 - 20:39

Sufmi Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober

27 September 2026 - 14:21

Bos Judi Online Ditangkap di Thailand, Ini 3 Situs Judinya

25 September 2026 - 22:38

Annisa Mahesa Bingkai Inklusi Keuangan dengan Nilai Empat Pilar Kebangsaan

25 September 2026 - 13:23

Dikawal Dasco Hingga Tuntas, Tok! RUU Reforma Agraria Resmi Disahkan Menjadi Undang-undang

22 September 2026 - 22:45

Dipimpin Dasco, Rapat DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria

21 September 2026 - 22:01

Trending di Nasional