Menu

Mode Gelap
JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30 Hari Kebaya Nasional, Gubernur Banten Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Banten · 5 Jun 2023 ·

Dugaan Maraknya Pungli di UPT Puskesmas, HMI Cabang Pandeglang Gelar Aksi Simpatik


 Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa Perbesar

Ketua HMI Cabang Pandeglang, Entis Sumantri saat Berorasi didepan Kantor Dinkes Kabupaten Pandeglang. Foto; istimewa

Pandeglang – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang pandeglang melakukan aksi demonstrasi di Dinas Kesehatan, Inspektorat, Polres Pandeglang, dan DPRD Kabupaten Pandeglang pada Senin,(05/06/2023).

Entis Sumantri selaku Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang mengatakan bahwa aksinya adalah bentuk dari kekecewaan terhadap pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan, serta bentuk dari keluh kesah dan rasa kemanusiaan terhadap tenaga kesehatan baik PNS atau Non PNS (Honorer) di Kabupaten Pandeglang dengan melakukan aksi di Dinkes, inspektorat, Polres, dan DPRD Kabupaten Pandeglang.

“Dengan banyaknya persoalan yang begitu kompleks di setiap UPT Puskesmas Se-Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk lemahnya pembinaan dan lengahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Pandeglang,” Ungkapnya.

Pria yang biasa di sapa Tayo mengatakan Bahwa dalam program (Penerima Jasa Pelayanan Kesehatan program JKN- BPJS pada FKTP Honorarium PNS Dan Non – PNS) itu diduga adanya pemungutan liar (pungli) terhadap tenaga Kesehatan serta dugaan Abuse Of power yang dilakukan oleh kepala UPT dan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten pandeglang.

“Tidak dibenarkan segala bentuk Pungli dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, sudah dengan sangat jelas eksplisit disebutkan dalam Permenkes Nomor 6 Tahun 2022” Tegasnya.

Hal senada disampaikan Handoko Sekertaris Umum HMI Cabang Pandeglang menyampaikan dalam orasinya bahwa adanya dugaan pemangku kebijakan di Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang.

“jika kita hitung dari 36 Puskesmas Se-kabupaten Pandeglang dengan nilai kita tolalkan rata-rata pertahun yang berbeda kita ambil tahun anggaran 2022. Bahwa anggaran untuk bantuan JKN / Puskesmas Rp. 1.831.011.130; Bantuan BOK Rp. 802.685.000 untuk DOP Rp. 135.979.019 kalau kita kalkulasi kan total UPT Puskesmas untuk JKN Rp. 65.916.400.680 M untuk BOK Rp. 28.896.660.000 M untuk DOP Rp. 4.895.244.684. Total anggran Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang Rp. 99.708.305.364 Milyar/per tahun cukup fantastis anggaran untuk Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang,” Paparnya.

Fikri Hidayatullah selaku Korlap kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang bahwa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) diduga kongkalikong antara Kepala UPT Puskesmas dan Dinkes serta kebutuhan lainnya untuk Puskesmas itu di jadikan ajang kepentingan untuk menguntungkan, diri sendiri.

“masih ada dugaan Dana Oprasional (DOP) Pada UPT Puskesmas Se- kabupaten pandeglang itu tidak maksimal peruntukannya, maka begitu kompleks persoalan ini yang menjadikan ajang komersialisasi dalam persoalan Kesehatan, ” terang Fikri

HMI Cabang pandeglang mengutuk keras tindakan yang diduga melanggar undang-undang dan aturan yang berlaku serta dugaan “Grand Corruption” atau biasa disebut korupsi kelas kakap yang terstruktur sistematis, masif dan terstruktur maka kami menuntut kepada DPRD untuk segera membuat team pansus pungli di Dinas Kesehatan, serta meminta tuntaskan Kasus-kasus yang sedang di tangani oleh Polres Pandeglang.

“Dan kami akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejari, kejati Banten, polda Banten dan Mabes polri untuk melakukan tindakan dan penyelidikan terhadap persoalan tersebut,” Tutupnya. [red/ty]

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

29 April 2026 - 22:09

Kunci Rombel 36 Siswa Per Kelas, Kepala Dindikbud Banten: Komitmen Menjaga Integritas SPMB Tahun 2026

29 April 2026 - 11:47

Komitmen ‘Membangun dari Desa’, Gubernur Andra Soni Alokasikan Rp167,4 Miliar Bangun 46,71 Kilometer Jalan Poros Desa

29 April 2026 - 08:11

Sekda Deden di RUPS Tahunan: Bank Banten Jadi Instrumen Pertumbuhan Ekonomi Daerah

28 April 2026 - 19:18

Gelar RUPST, Dirut Bank Banten: Target Laba Bersih Rp75 Miliyar 

28 April 2026 - 14:39

Wisata ke Baduy Rp1 di Akhir Pekan, Andra Soni: Akses Wisata ke Baduy Makin Mudah

26 April 2026 - 16:49

Trending di Banten