Menu ✖

Mode Gelap
Pemkab Tangerang dan 26 Perguruan Tinggi Tandatangani Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Pelayanan Umat, MUI Kota Tangerang Terapkan ISO 9001:2015 Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tangsel Bekali Masyarakat Manajemen Stres dan Dukungan Psikologi Awal Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim

Nasional · 20 Agu 2026 ·

Sufmi Dasco: RUU Perampasan Aset Terus Berproses, Partisipasi Publik Dibuka Luas


 Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Foto: Ist

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus berjalan di DPR RI. Komisi III DPR RI selaku komisi teknis masih membuka ruang partisipasi publik untuk mendapatkan masukan terkait substansi maupun teknis pembahasan.

“RUU Perampasan Aset pada saat ini sudah berproses di DPR dan khususnya Komisi III yang sedang membahas, saat ini sedang meminta partisipasi publik yang sedemikian banyak,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Dasco, animo masyarakat untuk memberikan masukan cukup tinggi, baik dari organisasi masyarakat, kelompok profesi maupun perorangan. Bahkan, Komisi III tetap melakukan pembahasan dan menyerap aspirasi meski DPR RI sedang dalam masa reses.

“Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya. Sehingga, kemarin Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik,” ujarnya.

Dasco menegaskan RUU Perampasan Aset bukan sedang dikaji ulang, melainkan masih berada dalam tahapan pembahasan. Setelah masa reses, pimpinan DPR akan meminta laporan Komisi III terkait perkembangan pembahasan sekaligus mengevaluasi mekanisme dan aspek teknis yang diperlukan.

“Pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, DPR RI akan menjalankan proses pembahasan secara transparan dan terbuka dengan melibatkan pihak-pihak berkepentingan. Setiap masukan yang diterima akan dipertimbangkan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang, baik yang berasal dari pemerintah maupun DPR RI.[red[

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

IHSG Masuk Zona Hijau, Sufmi Dasco Jaga Optimisme Bursa Indonesia: Buy Indonesia

20 Oktober 2026 - 15:02

Bela Aspirasi Perempuan dan Gen Z, Annisa Mahesa Raih Penghargaan Tokoh Perempuan Inspiratif

17 Oktober 2026 - 08:19

Annisa Mahesa Dorong Inklusivitas Penyaluran Program 3 Juta Rumah bagi Petani

10 Oktober 2026 - 17:06

Sufmi Dasco: Setiap Keputusan di Ruang Sidang Harus Terasa Manfaatnya Sampai ke Rumah Warga

9 Oktober 2026 - 21:04

Perpres Ojol Resmi Terbit, Driver Ojol: Terimakasih Pak Prabowo dan Pak Dasco

9 Oktober 2026 - 20:21

Sejarah Mencatat Presiden Subsidi 3,2 Juta Per-Jamaah Haji, Dasco: Meringankan Pelunasan

7 Oktober 2026 - 21:29

Trending di Nasional