Jakarta – Merespon aspirasi para guru PPPK, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu yang akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027.
“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco usai rapat dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
PPPK Paruh Waktu Berkesempatan Jadi Penuh Waktu
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan guru yang berstatus PPPK paruh waktu akan memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Selanjutnya, guru yang berstatus PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
“Nanti kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” tandas Rini. [red]












