Menu

Mode Gelap
Tinawati Andra Soni Raih Kartini Awards Atas Dedikasi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga  JMSI Kabupaten Tangerang Tebar Kepedulian Ramadan, Bagikan Takjil, Sembako, hingga Santuni Yatim Berangsur Surut, 195 Petugas DLH Kota Tangerang Terus Bergerak Angkut Sampah Sisa Banjir Bupati Tangerang Terima Penghargaan Kabupaten Inspiratif Swasembada Pangan Mitra Adhyaksa 2025 Wabup Intan Nurul Hikmah Lepas Fun Walk San Mon 30

Banten · 17 Okt 2025 ·

Gubernur Andra Soni: Pemerintah Akan Perkuat Regulasi Operasional Kendaraan Tambang


 Gubernur Banten Andra Soni bersama para Kepala Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Foto: ist Perbesar

Gubernur Banten Andra Soni bersama para Kepala Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Foto: ist

Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memperkuat regulasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang agar aktivitasnya tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pengangkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten, yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (17/10/2025).

Andra Soni menjelaskan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas truk pengangkut tambang di sejumlah wilayah, terutama di Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, mengalami peningkatan cukup signifikan. Kondisi tersebut memerlukan pengaturan yang lebih tegas dan terintegrasi antarwilayah.

“Dari berbagai pengalaman itu salah satunya kita sepakati akan memberlakukan jam operasional yang disingkronkan dengan daerah masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, gubernur juga menerima aspirasi dari masyarakat Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang mengeluhkan meningkatnya aktivitas lalu lintas truk tambang di jalur arteri. Menanggapi hal itu, ia meminta agar kendaraan pengangkut tambang dari Cilegon tidak lagi melewati jalur arteri yang melintasi Kramatwatu dan wajib masuk melalui jalan tol.

“Pintu tol terdekat itu Cilegon Timur. Kenapa mereka malah memutar ke pintu Serang Barat? Itu tidak logis, Makanya pemerintah akan mengatur itu,” ujarnya.

Untuk memastikan pengaturan ini berjalan efektif, Andra Soni memerintahkan dinas terkait bersama aparat berwenang melakukan pengawasan intensif di lapangan.

“Pemerintah memiliki aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerap aspirasi berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang operasional kendaraan tambang.

“Yang terdekat kita akan melakukan pengawasan seperti yang diperintahkan oleh bapak Gubernur Banten tadi,” pungkasnya.

Rakor tersebut diikuti oleh para bupati dan wali kota se-Provinsi Banten atau perwakilannya, unsur Forkopimda, pengelola jalan tol, serta sejumlah pihak terkait lainnya.[red]

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ini Empat Sekolah Unggul Garuda Transformasi Kemdiktisaintek di Provinsi Banten

14 Juni 2026 - 13:18

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

14 Juni 2026 - 05:15

Program Bang Andra Perkuat Konektivitas Desa dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

13 Juni 2026 - 18:25

Gerakan ‘Banten Teduh Tangerang Sejuk’ Dukung KemenLH Tanam 2 Milyar Pohon

13 Juni 2026 - 05:07

Penggerak Pendidikan Inklusif, Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026

12 Juni 2026 - 20:50

Serahkan Piala Bergilir, Sachrudin Target Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Banten

11 Juni 2026 - 19:34

Trending di Banten